Kejari Sumenep Perkuat Pendampingan Hukum BPJS Kesehatan

  • 07 Mei 2026 12:15 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Kejaksaan Negeri Sumenep menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional melalui penguatan fungsi Jaksa Pengacara Negara di bidang perdata dan tata usaha negara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Nislianudin, dalam agenda perpanjangan kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan dan Kejaksaan Negeri Sumenep.

Menurutnya, fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara mencakup penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

“Tugas kami adalah menjaga kepastian hukum, menyelamatkan keuangan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah, dan melindungi hak-hak keperdataan masyarakat,” ujarnya, Kamis 7 Mei 2026.

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan Republik Indonesia serta regulasi terkait penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Nislianudin mengatakan, Kejaksaan saat ini terus mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung berbagai agenda pembangunan pemerintah, termasuk pengawasan kepatuhan badan usaha terhadap program BPJS Kesehatan.

Menurutnya, kerja sama lintas sektor antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan secara maksimal.

Ia mengapresiasi capaian kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Sumenep yang telah mencapai lebih dari 95 persen penduduk.

Meski demikian, pihaknya menekankan pentingnya memastikan masyarakat kurang mampu benar-benar terlayani melalui program jaminan kesehatan tersebut.

“Yang menjadi perhatian kami jangan sampai ada masyarakat tidak mampu yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena belum terdaftar atau kepesertaannya tidak aktif,” katanya.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Sumenep juga siap mendukung BPJS Kesehatan dalam melakukan pendampingan terhadap perusahaan yang belum patuh mendaftarkan maupun mengaktifkan kepesertaan pekerjanya.

Ia berharap kerja sama yang kembali diperpanjang tersebut dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....