Pemkab Dompu Mulai Umumkan Selter 11 JPT Pratama Lowong
- 05 Mei 2026 20:01 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu – Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, resmi mengumumkan pelaksanaan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk 11 posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah.
Ketua Panitia Seleksi Terbuka yang juga Penjabat Sekretaris Daerah Dompu, Khairul Insyan, menyampaikan, pengumuman seleksi telah dipublikasikan sejak 4 Mei 2026 dan akan berlangsung hingga 18 Mei 2026.
“Pengumuman disampaikan secara daring agar dapat diakses oleh seluruh pihak, termasuk publik, sehingga proses seleksi berjalan transparan,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.
Adapun 11 jabatan yang dibuka dalam seleksi ini meliputi Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Sekretaris DPRD, Kepala BKD dan PSDM, Kepala Bakesbangpol, Kepala Bappenda, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Seiring dengan pengumuman tersebut, tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi juga langsung dibuka dalam rentang waktu yang sama.
“Hasil seleksi administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada 19 Mei 2026 dan berlangsung hingga 20 Mei,” katanya.
Selanjutnya, peserta yang lolos akan mengikuti assessment center atau seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 21 hingga 24 Mei. Pada 25 Mei, peserta akan memasuki tahap penulisan makalah.
Tahapan berikutnya, yakni penilaian makalah dan wawancara, akan dilaksanakan pada 29 hingga 31 Mei 2026. Pada minggu pertama Juni, panitia akan menetapkan hasil akhir seleksi terbuka dan menyerahkannya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk selanjutnya diajukan persetujuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pelantikan pejabat terpilih dijadwalkan pada minggu kedua Juni 2026, meskipun tanggal pastinya masih dalam pembahasan,” katanya.
Untuk dapat mengikuti seleksi ini, pelamar harus berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pangkat minimal golongan IV/a, serta memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural yang memadai.
Selain itu, pelamar wajib memiliki pengalaman jabatan dalam bidang terkait minimal lima tahun secara kumulatif.
Peserta juga disyaratkan sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun. Persyaratan lainnya meliputi rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, serta batas usia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan.
Melalui seleksi terbuka ini, Pemerintah Kabupaten Dompu berharap dapat menjaring pejabat yang profesional, kompeten, dan berintegritas untuk mengisi posisi strategis demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....