Pemkab Lebak Bakal Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

  • 02 Mei 2026 05:30 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, mulai menyiapkan langkah strategis dalam pengelolaan sampah melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Program ini ditargetkan mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif berupa Refuse Derived Fuel (RDF) hingga puluhan ton setiap harinya.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Nana Mulyana mengatakan, program tersebut menjadi solusi konkret dalam mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Program ini juga diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi bagi daerah.

“Program LSDP ini tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga memberikan kontribusi ekonomi dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Nana, Jumat, 1 Mei 2026.

Melalui program tersebut, Pemkab Lebak akan mengoptimalkan pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). Dua lokasi utama yang akan dikelola adalah TPA Dengung dengan luas dua hektare dan kapasitas 150 ton per hari, serta TPA Cihara dengan kapasitas 50 ton per hari.

Dari pengolahan di dua lokasi tersebut, sampah organik dan nonorganik akan diolah menjadi RDF serta pupuk kompos.

Nana menjelaskan, total produksi RDF diperkirakan mencapai sekitar 75 ton per hari. Namun, dari total produksi tersebut, sebanyak 50 ton per hari telah memiliki kepastian pasar. Pemerintah daerah telah menjalin kerja sama dengan perusahaan semen yang akan memanfaatkan RDF sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

“Kami sudah melakukan kontrak dengan pihak perusahaan semen untuk menyerap 50 ton RDF per hari,” kata Nana.

Harga jual RDF ditetapkan sebesar Rp300 ribu per ton. Dengan kapasitas penjualan 50 ton per hari, potensi pendapatan yang diperoleh mencapai Rp15 juta per hari atau sekitar Rp450 juta per bulan. “Kalau dihitung secara sederhana, ini menjadi sumber pendapatan baru yang cukup signifikan bagi daerah,” ucapnya.

Program LSDP ini didukung pendanaan sebesar Rp141 miliar dari Kementerian Dalam Negeri dan Bank Dunia. Pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran pendamping sebesar Rp15 miliar per tahun.

Nana menegaskan selain memberikan nilai ekonomi, program ini juga menjadi solusi dalam mengurangi tumpukan sampah yang saat ini masih menjadi masalah serius di Kabupaten Lebak.

Saat ini, volume sampah yang menumpuk di TPA mencapai sekitar 600 ton. Dengan kapasitas pengolahan TPST sebesar 200 ton per hari, masih terdapat sekitar 400 ton sampah yang belum tertangani.

“Kami akui Kabupaten Lebak belum bebas dari persoalan sampah, karena volume yang ada masih cukup besar,” ucap Nana.

Untuk memastikan program berjalan optimal, pemerintah daerah tengah melengkapi berbagai persyaratan teknis. Di antaranya adalah penyusunan dokumen Feasibility Study (FS) dan Detailed Engineering Design (DED).

“Kami ingin memastikan bahwa sistem yang dibangun benar-benar terstruktur, efektif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ke depan, pengelolaan program LSDP akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah, yakni PT Niaga Lebak. Program ini juga dipastikan akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

“Program ini tidak hanya soal lingkungan, tapi juga menciptakan peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Nana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....