Peringatan Gelombang Tinggi, Pemkab Pandeglang Imbau Nelayan Waspada
- 13 Jul 2026 14:52 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang meminta masyarakat dan nelayan yang beraktivitas di sepanjang pesisir selatan Banten untuk meningkatkan kewaspadaan. Imbauan ini menyusul peringatan dini gelombang tinggi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Peringatan ini berlaku selama tiga hari dikeluarkan mulai 12 Juli 2026 pukul 07.00 WIB hingga 15 Juli 2026 pukul 07.00 WIB. BMKG memprediksi tinggi gelombang di perairan selatan Banten, termasuk Perairan Selatan Lebak, Perairan Selatan Pandeglang, serta Selat Sunda bagian barat wilayah Pandeglang, akan mencapai 1,25 hingga 2,5 meter.
Kondisi ini dipicu oleh pola angin dari arah Tenggara hingga Barat Daya dengan kecepatan mencapai 5-25 knot. Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Strategi BPBD dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pandeglang, Acep Firmansyah, menegaskan agar masyarakat tidak mengabaikan peringatan tersebut.
"Kami menghimbau kepada masyarakat dan nelayan yang tinggal di pesisir pantai untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul peringatan dini gelombang laut yang dikeluarkan BMKG," ujar Acep, Senin 13 Juli 2026.
Menurut Acep wilayah Selatan Pandeglang merupakan pusat aktivitas perikanan dan destinasi wisata yang ramai, Acep meminta nelayan untuk terus memantau informasi terkini dari BMKG dan memprioritaskan keselamatan sebelum memutuskan untuk melaut. "Intinya para nelayan dan masyarakat di pesisir Pandeglang untuk selalu berhati-hati," katanya.
Hingga saat ini, belum dilaporkan adanya kerusakan maupun korban jiwa akibat kondisi gelombang di perairan selatan Banten. Pemkab Pandeglang meminta seluruh masyarakat pesisir, pelaku wisata, serta operator kapal menjadikan informasi resmi BMKG sebagai acuan utama dalam beraktivitas demi meminimalisir risiko kecelakaan laut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....