Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal
- 29 Apr 2026 16:22 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, atau Satgas PASTI, menyatakan telah menghentikan ratusan entitas pinjaman online ilegal dalam tiga bulan pertama 2026, di tengah meningkatnya laporan penipuan keuangan berbasis digital di Indonesia.
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto, mengatajan dalam periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026, Satgas PASTI menemukan dan menutup 951 entitas pinjol ilegal serta dua penawaran investasi ilegal yang beroperasi melalui situs dan aplikasi. OJK menilai aktivitas tersebut berpotensi merugikan masyarakat luas.
"Temuan ini muncul seiring maraknya berbagai modus penipuan yang memanfaatkan platform digital, termasuk media sosial dan aplikasi pesan instan," katanya dalam siaran tertulis, Rabu, 29 April 2026.
Satgas PASTI mengidentifikasi sejumlah pola penipuan yang paling sering dilaporkan masyarakat. Di antaranya adalah penawaran pekerjaan daring dengan sistem deposit, di mana korban dijanjikan penghasilan dari aktivitas sederhana seperti memberi ulasan atau menonton iklan, namun diwajibkan menyetor dana terlebih dahulu.
Selain itu, pelaku juga kerap meniru identitas perusahaan keuangan resmi, mulai dari nama hingga logo untuk menawarkan investasi palsu. Modus lain mencakup penawaran pendanaan dengan janji imbal hasil tetap tanpa transparansi bisnis, hingga skema “money game” yang bergantung pada perekrutan anggota baru.
Satgas juga menyoroti meningkatnya penawaran perdagangan aset kripto ilegal oleh pihak yang tidak memiliki izin, yang sering disertai klaim keuntungan tinggi tanpa risiko.
“Modus-modus ini terus berkembang dan semakin canggih, terutama dengan memanfaatkan ruang digital. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap tawaran yang menjanjikan keuntungan cepat tanpa risiko yang jelas," tambahnya.
Otoritas menegaskan bahwa sebagian besar penipuan ini disebarkan melalui media sosial, pesan pribadi, dan grup percakapan, yang membuatnya lebih sulit dilacak dan lebih mudah menjangkau korban.
Satgas PASTI menyatakan akan terus memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal, sembari mendorong literasi keuangan masyarakat untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....