Perkuat Daya Saing Wisata Balangan Melalui Legalitas Usaha Resmi

  • 29 Apr 2026 12:51 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Balangan - Pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Balangan kini mendapat pendampingan khusus untuk mempermudah pengurusan izin usaha berbasis risiko. Langkah hasil kolaborasi Pemprov Kalsel dan Pemkab Balangan ini bertujuan memastikan seluruh unit usaha di Balangan memiliki legalitas yang kuat.

Layanan konsultasi tersebut berfokus membantu pengusaha lokal memahami sistem perizinan OSS-RBA. Melalui pendampingan ini, pemerintah daerah berupaya memangkas hambatan administratif agar iklim usaha pariwisata semakin profesional.

Kabid Peningkatan Daya Tarik Destinasi Disporapar Balangan, Sigit Kondang Wibowo, menilai legalitas merupakan modal utama untuk memperkuat daya saing wisata daerah. Menurutnya, kepemilikan izin resmi akan mempermudah pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan serta menjalin kerja sama lebih luas.

"Kami ingin para pelaku usaha di Balangan memiliki kepastian izin agar lebih mudah mengembangkan layanannya. Legalitas ini menjadi solusi atas berbagai kendala teknis di lapangan," ujarnya, Selasa, 28 April 2026.

Sementara itu, Seksi Pembinaan Usaha Pariwisata Dispar Kalsel, Novitta, menyebut pendampingan ini sanga penting bagi pengusaha dalam menyesuaikan dokumen administrasi. Pihaknya berkomitmen membantu pengusaha daerah agar usahanya terdaftar secara legal dan berkelanjutan.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu penyelesaian kendala administratif pelaku usaha. Sehingga dapat terciptausaha pariwisata yang legal dan profesional," ucap Novitta.

Potensi wisata di Balangan yang terus tumbuh memerlukan dukungan regulasi yang jelas agar berdampak luas bagi ekonomi masyarakat. Selain pengusaha, penguatan peran Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) juga terus didorong guna memaksimalkan promosi destinasi lokal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....