Dishub Cimahi Gencarkan Penertiban Parkir Liar, Edukasi Jadi Prioritas Utama

  • 28 Apr 2026 20:51 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi mengintensifkan penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan sebagai upaya mengurai kemacetan. Selain penindakan, langkah edukasi kepada masyarakat menjadi fokus utama dalam menciptakan ketertiban lalu lintas.

Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait parkir liar. Aduan tersebut mayoritas disampaikan melalui media sosial resmi Dishub Kota Cimahi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi, Ajat Sudrajat, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan bersamaan dengan sosialisasi aturan. Pihaknya terus mengedukasi warga agar memahami larangan parkir di titik-titik tertentu.

"Kami terus menghimbau, memberikan larangan, serta memasang stiker sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa di ruas jalan tertentu tidak diperbolehkan parkir," ujar Ajat, Senin 27 April 2026.

Ia menjelaskan, petugas di lapangan juga memberikan penjelasan langsung kepada pemilik kendaraan yang melanggar. Hal ini dilakukan agar masyarakat memahami alasan tindakan penertiban seperti penggembokan kendaraan.

"Ketika ada pengendara bertanya, petugas langsung memberikan edukasi bahwa lokasi tersebut memang merupakan area larangan parkir," katanya.

Menurut Ajat, kondisi ruas jalan di Kota Cimahi yang relatif sempit menuntut kedisiplinan pengguna jalan. Parkir sembarangan dinilai dapat memperparah kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

"Karena kondisi jalan yang terbatas, area yang sudah ditetapkan sebagai larangan parkir harus dipatuhi agar tidak menimbulkan kemacetan," ucapnya.

Dishub Cimahi menegaskan edukasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab instansi sesuai regulasi yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....