Disdukcapil Kota Bandung Jemput Bola Layanan Administrasi di Lapas Banceuy
- 28 Apr 2026 16:22 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung terus memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan dengan menyasar kelompok rentan, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelayanan terpadu yang digelar di Lapas Kelas IIA Banceuy pada 27–28 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional jemput bola administrasi kependudukan yang dilaksanakan serentak di berbagai daerah di Indonesia. Tujuannya adalah mempercepat pemenuhan hak identitas warga negara sekaligus mendukung akses layanan dasar, khususnya melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program jaminan kesehatan nasional.
Pelayanan ini menyasar seluruh warga binaan agar memiliki dokumen kependudukan yang sah dan terdata dalam sistem nasional. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pentingnya perekaman data kependudukan bagi narapidana dan tahanan.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar menegaskan, pelayanan ini tidak sekadar pendataan administratif, melainkan bentuk pemenuhan hak dasar warga negara.
“Setiap individu berhak memiliki identitas kependudukan tanpa terkecuali. Ini sejalan dengan amanat undang-undang yang menjamin hak tersebut, termasuk bagi warga binaan,” ujar Tatang, selasa 28 April 2026.
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Kota Bandung bekerja sama dengan Disdukcapil Provinsi Jawa Barat untuk memberikan layanan langsung kepada 143 warga binaan. Rinciannya, sebanyak 14 orang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), satu orang belum melakukan perekaman KTP elektronik, dan 128 orang menjalani proses pemadanan data serta verifikasi biometrik.
Menariknya, warga binaan yang dilayani tidak hanya berasal dari Kota Bandung. Dari total peserta, sebanyak 37 orang merupakan warga Kota Bandung, sedangkan 106 lainnya berasal dari berbagai daerah di luar kota. Hal ini menegaskan pentingnya integrasi data kependudukan lintas wilayah dalam satu sistem nasional yang terpadu dan akurat.
Pelayanan yang diberikan mencakup empat pilar utama, yaitu verifikasi dan validasi NIK, perekaman biometrik seperti sidik jari dan foto wajah, penerbitan KTP elektronik bagi yang memenuhi syarat, serta pemadanan data agar terintegrasi dengan basis data nasional.
Dikatakannya, selain menjamin kepemilikan identitas, program ini juga berdampak langsung pada peningkatan akses layanan kesehatan bagi warga binaan. Dengan data kependudukan yang valid, mereka dapat lebih mudah terdaftar sebagai peserta PBI dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga memperoleh layanan kesehatan secara tepat sasaran.
" Kegiatan serupa dijadwalkan berlanjut di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung pada 28 April 2026, serta di Rutan Kelas I Bandung Kebon Waru pada 29–30 April 2026," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....