Koalisi Disabilitas Jatim Raih Penghargaan
- 27 Apr 2026 21:12 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya: Koalisi Disabilitas Jawa Timur menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak RI Arifatul Choiri Fauzi dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. atas respon cepat dalam pendampingan korban kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas serta kekerasan fisik pada anak disabilitas.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam seminar nasional bertema Menghapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa yang digelar pada Senin 27 April 2026 di Novotel Samator hotel Surabaya.
Koordinator Koalisi Disabilitas Jawa Timur, Abdul Majid, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan pihaknya siap menjadi mitra strategis kepolisian dalam penanganan kasus kekerasan terhadap kelompok rentan.
"Koalisi siap menjadi mitra Presisi Polda Jatim dalam pendampingan korban, khususnya perempuan dan anak disabilitas,” ujar Majid.
Namun, ia juga mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas di Jawa Timur masih tergolong tinggi. Dalam enam bulan terakhir, pihaknya telah mendampingi sedikitnya lima korban.
Beberapa kasus yang ditangani antara lain dialami oleh “Bunga” (34), perempuan dengan disabilitas sensorik Netra asal Kabupaten Malang; “Anggrek” (26), penyandang disabilitas intelektual dari surabaya; serta “Kemuning” (27), perempuan dengan disabilitas mental dari Surabaya, dan “ADT” (18) siswa disabilitas asal surabaya yang mengalami kekerasan fisik oleh teman-temannya disekolah.
Kasus terbaru juga menimpa “Melati” (24), perempuan dengan disabilitas intelektual dan mental di Kabupaten Lumajang. Saat ini, perkara tersebut tengah ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang dan menjadi atensi khusus Direktorat Reserse Kriminal perlindungan perempuan, anak, dan pidana perdagangan orang atau PPA PPO Polda Jawa Timur.
Majid juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghapus kekerasan terhadap penyandang disabilitas.
“Kami mendorong aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk bersatu dalam upaya menghapus kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas di Jawa Timur,” ucapnya.
Senada dengan itu, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Jawa Timur, Ali Muslimin, menyatakan pihaknya bersama organisasi penyandang disabilitas (OPD) di kabupaten Lumajang turut mengawal kasus tersebut.
Ia juga mendesak agar tiga kasus serupa lainnya yang mandek di kabupaten lumajang segera dituntaskan demi menjamin keadilan bagi para korban.
“Kami meminta seluruh kasus serupa yang mandek segera diselesaikan agar korban mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” ujar Ali.
Koalisi Disabilitas yang terdiri dari 35 organisasi penyandang disabilitas dan komunitas pendukung inklusi berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol apresiasi, tetapi juga momentum memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak disabilitas di Jawa Timur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....