Transisi Energi, Didorong Susun Peta Jalan yang Berpihak pada Warga

  • 25 Apr 2026 20:07 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Kebijakan transisi energi di Indonesia selama ini dinilai masih didominasi perencanaan di tingkat nasional, mulai dari penetapan target bauran energi, skema pensiun dini PLTU, hingga negosiasi pendanaan dengan lembaga keuangan internasional. Padahal, dampak paling nyata justru dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar proyek energi.

‎Warga terdampak mencakup berbagai kelompok, mulai dari petani dan nelayan yang kehilangan mata pencaharian hingga komunitas yang selama bertahun-tahun hidup berdampingan dengan polusi pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU).

‎Kondisi tersebut mendorong desakan agar pemerintah daerah mengambil peran lebih aktif dalam menyusun peta jalan serta implementasi transisi energi yang berpihak pada masyarakat. Hal ini mengemuka dalam diskusi bertajuk “Transisi Energi Berkeadilan: Peluang, Tantangan, dan Strategi Implementasi Multi Pihak” yang digelar di Bandung, melibatkan unsur masyarakat sipil, akademisi, dan pemerintah daerah.

‎Dalam forum tersebut, Jawa Barat dijadikan studi kasus. Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, Jawa Barat masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap energi fosil, sekaligus menanggung dampak langsung dari keberadaan PLTU.

‎Policy brief yang disusun koalisi masyarakat sipil di Jawa Barat mengidentifikasi sedikitnya empat celah kritis yang selama ini luput dari perhatian publik.

‎Perwakilan RUTE Berkeadilan, Kilsjarh Tharissa, mengungkapkan bahwa belum adanya kerangka transisi energi berkeadilan di tingkat provinsi menjadi persoalan utama. Akibatnya, target pengurangan emisi kerap hanya dikejar secara administratif, sementara perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak belum menjadi prioritas.

‎“Tidak adanya kerangka yang jelas membuat kebijakan cenderung fokus pada angka-angka emisi, tanpa memperhatikan kondisi sosial warga yang terdampak langsung,” ujar Tharissa, Sabtu 25 April 2026.

‎Selain itu, policy brief bertajuk “Menjadikan Jawa Barat Pelopor Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia” juga menyoroti lemahnya koordinasi lintas sektor pemerintah, minimnya partisipasi masyarakat terdampak dalam proses pengambilan kebijakan, serta belum optimalnya pemanfaatan potensi ekonomi lokal dari energi terbarukan.

‎“Jawa Barat hingga kini belum memiliki peta jalan transisi energi berkeadilan di tingkat provinsi yang jelas. Padahal dokumen tersebut sangat penting sebagai fondasi kebijakan agar perubahan sistem energi berjalan secara adil dan terencana,” tambahnya.

‎Sementara itu, Dosen Hubungan Internasional Universitas Parahyangan, Annisa Paramita Viharani, menekankan bahwa transisi energi tidak semata persoalan teknis, tetapi juga menyangkut aspek politik, ekonomi, dan sosial.

‎“Selama ini analisis sering hanya melihat sisi teknis. Padahal penting juga mempertanyakan siapa yang membangun pembangkit, siapa yang menentukan, siapa yang terdampak, dan siapa yang dilibatkan dalam prosesnya,” jelasnya.

‎Dampak nyata dirasakan langsung oleh warga di sekitar PLTU, salah satunya Sutirno, nelayan asal Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Ia mengaku penghasilannya menurun drastis sejak beroperasinya PLTU.

‎Menurutnya, wilayah laut yang dahulu kaya akan rajungan, ikan, dan udang kini semakin sulit ditemukan. Selain itu, aktivitas bongkar muat batu bara memaksa nelayan mengambil jalur lebih jauh, sehingga biaya operasional, khususnya bahan bakar, meningkat.

‎“Sekarang kalau melaut harus memutar karena ada jalur pengangkutan batu bara. BBM jadi lebih banyak, sementara hasil tangkapan justru menurun,” ucapnya.

‎Keluhan serupa disampaikan Agus, warga Kancikulon, Kabupaten Cirebon. Ia mengungkapkan suhu panas dari aktivitas PLTU sangat terasa, terutama saat musim kemarau.

‎“Kalau tidak hujan satu atau dua hari saja, panasnya luar biasa. Kami harus keluar rumah untuk mencari udara lebih sejuk. Sampai sekarang belum ada solusi bagi warga,” katanya.

‎Ia juga menyoroti jarak antara PLTU 1 dan PLTU 2 yang hanya sekitar 400–500 meter dari permukiman warga," sehingga dampaknya dirasakan semakin kuat sejak kedua pembangkit beroperasi," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....