Wagub Rano Berupaya Selesaikan Persoalan Status Kepemilihan Lahan di Kemayoran
- 24 Apr 2026 21:54 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta, Rano Karno, berupaya menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di Kampung Wisata Eduwisata Bhinneka, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, melalui kegiatan “Bang Doel Sapa Warga”. Dalam kesempatan ini, Rano menyerap aspirasi masyarakat, salah satunya berkaitan dengan status kepemilikan lahan yang belum jelas selama puluhan tahun.
“Ternyata memang ada permasalahan utama yang besar, yaitu status tanah di sini. Karena tadi kita dengar sudah hampir 35 tahun masalah ini tidak terjawab,” ujar Wagub Rano di Kampung Wisata Eduwisata Bhinneka, Jakarta Pusat, pada Jumat 24 April 2026.
Adapun sebagian lahan diketahui merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sementara sebagian lainnya berada di bawah kewenangan Sekretariat Negara (Setneg). Untuk itu, Rano menegaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat terbatas (ratas) untuk mendiskusikan persoalan tersebut.
Lebih lanjut, Rano menyebut bahwa persoalan status kepemilikan lahan ini menghambat realisasi pembangunan di tempat tersebut. Seperti perbaikan saluran air, jalan dan trotoar, serta pemanfaatan lahan kosong. Hal ini kemudian menyebabkan warga menjadi enggan untuk mengikuti agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Ada tujuh RW yang tidak ingin ikut Musrenbang, karena mereka merasa tidak ada gunanya,” katanya.
Selain itu, Rano juga menyoroti persoalan rumah susun di kawasan tersebut yang bukan merupakan aset Pemprov DKI Jakarta, melainkan milik Perumnas. Warga pun mempertanyakan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta masa pengelolaan yang akan berakhir pada tahun 2026 ini.
“Nanti kita bantu cek, hak gunanya sampai kapan. Kalau memang sudah habis masanya, ada mekanisme yang bisa ditempuh,” ucap Wagub Rano.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....