Gercep Mobile Ciduk 3 ASN Keluyuran saat WFH

  • 21 Apr 2026 21:07 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Sebanyak tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) terdeteksi bepergian ke luar Kota Bandung saat jam kerja selama kebijakan bekerja dari mana saja atau work from home/WFH. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan pelanggaran itu teridentifikasi melalui pelacakan pergerakan pegawai yang terintegrasi dalam aplikasi Gercep Mobile.

“Gercep Mobile berhasil mendeteksi ada 2 sampai 3 ASN yang bepergian ke luar kota, seperti ke Purwakarta, Karawang, dan Majalengka. Saat ini masih kita dalami,” ungkap Farhan, dikutip dari website resmi Pemkot Bandung, Selasa 21 April 2026.

Dirinya juga menegaskan pelaksanaan WFH di lingkungan Pemkot Bandung secara umum berjalan baik. Mayoritas ASN tetap disiplin dalam melaporkan kehadiran lewat sistem check-in dan check-out digital.

“Selebihnya berjalan baik, laporan kehadiran sesuai dan sistemnya efektif,” paparnya. Ditemukannya tiga ASN keluyuran saat WFH merupakan bukti upaya Pemkot Bandung dalam memastikan sistem pengawasan berbasis aplikasi Gercep Mobile berjalan efektif dalam memantau para pegawai selama pelaksanaan kebijakan tersebut.

Kini Pemkot Bandung pun sedang melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang melanggar. Sanksi administratif bakal diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Farhan menambahkan bahwa evaluasi WFH tidak menitikberatkan pada kedisiplinan saja, namun juga terhadap aspek efisiensi, termasuk penghematan energi. “Kita ukur dua hal, yaitu kedisiplinan dan dampak penghematan energi,” demikian ia mengaskan.

Harapan Pemkot Bandung melalui pengawasan digital ini ialah semua ASN tetap menjaga integritas. Dan itu termasuk profesionalismenya dalam melaksanakan tugas, walau bekerja dari luar kantor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....