Diskominfo Sumenep Perkuat Sistem Pengaduan Melalui LAPOR!
- 21 Apr 2026 21:00 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep terus mendorong penguatan sistem pengaduan publik melalui pemanfaatan aplikasi SP4N-LAPOR! sebagai sarana partisipasi masyarakat.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumenep, Irwan Sujatmiko, mengatakan bahwa aplikasi tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
“LAPOR! merupakan jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan,” ujarnya.Selasa 21 April 2026.
| Baca juga: Kapolda Jatim Kukuhkan Polresta Sumenep |
Ia menjelaskan, pemanfaatan aplikasi ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, LAPOR! juga mendukung peningkatan kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah daerah.
Irwan menambahkan, ke depan aplikasi tersebut tidak hanya difungsikan sebagai kanal pengaduan, tetapi juga sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Melalui LAPOR!, masyarakat tidak hanya menyampaikan aduan, tetapi juga dapat terlibat dalam memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah,” katanya.
Pihaknya juga menilai, masukan dari sejumlah kecamatan terkait penguatan layanan pengaduan berbasis digital menjadi bahan evaluasi penting untuk peningkatan layanan ke depan.
Dengan penguatan sistem ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep semakin efektif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan tepat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....