Pemprov Gelar Workshop Penyusunan RAP Perubahan Dana Otsus Papua 2026

  • 21 Apr 2026 10:25 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar workshop penyusunan Rencana Anggaran Perubahan (RAP) Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Tahun Anggaran 2026 melalui aplikasi interoperabilitas di Hote Rylch Panorama Kota Sorong, Selasa 21 April 2026. Kegiatan diikuti kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat Daya, baik secara langsung maupun daring.

Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, menyampaikan bahwa workshop ini mendapat dukungan dari berbagai kementerian, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas, yang selama ini mendorong integrasi sistem dalam proses perencanaan dan penganggaran. Kehadiran sistem interoperabilitas dinilai menjadi terobosan penting karena mampu menyatukan berbagai pendekatan yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri di masing-masing instansi.

“Dengan sistem yang terintegrasi, penyusunan RAP Otsus 2026 menjadi lebih cepat, tertib, sinkron, dan efisien. Ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut kualitas tata kelola pemerintahan,” ungkapnya.

Melalui integrasi data dan sistem, koordinasi antar perangkat daerah menjadi lebih mudah, risiko ketidaksinkronan dapat ditekan, serta akurasi dalam pengambilan keputusan meningkat. Hal ini diharapkan berdampak langsung pada kualitas perencanaan program dan kegiatan yang dibiayai dana Otsus.

Elisa Kambu menjelaskan ini langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah, sekaligus memperkuat pemahaman bersama terkait pengelolaan dana otsus yang akuntabel, tepat sasaran, dan tepat waktu.

"Kegiatan ini menjadi ruang penting untuk memastikan bahwa proses perubahan RAP dana otsus 2026 dapat disusun sesuai ketentuan dan segera ditindaklanjuti dalam tahapan penganggaran daerah," katanya.

Pemerintah berharap percepatan melalui sistem interoperabilitas ini dapat berdampak langsung pada masyarakat, terutama dalam sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua, infrastruktur dasar, serta peningkatan pelayanan publik.

Sebagai daerah otonom baru, Papua Barat Daya dinilai membutuhkan percepatan dalam membangun fondasi tata kelola pemerintahan yang efektif. Oleh karena itu, seluruh peserta workshop diminta mengikuti kegiatan dengan serius, aktif berdiskusi,

Elisa Kambu berharap adanya fleksibilitas dalam proses penganggaran, khususnya agar program yang bersumber dari dana Otsus tidak selalu harus menunggu perubahan APBD, tetapi dapat dilakukan melalui mekanisme pergeseran anggaran sesuai regulasi yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....