Pemkab Buol Gencarkan Pemetaan Tanah Digital untuk Kepastian Hukum Warga
- 21 Apr 2026 05:04 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID,Buol — Pemerintah Daerah Kabupaten Buol terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyukseskan program strategis nasional di bidang pertanahan. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui pelaksanaan sosialisasi kadastral sebagai langkah awal pemetaan seluruh bidang tanah di desa secara digital.
Mengusung semangat “Amankan Aset Rakyat, Menuju Buol Hebat”, program ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus mendorong peningkatan nilai ekonomi dan kesejahteraan keluarga.
Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj Daimaroto, mengimbau masyarakat untuk bersikap kooperatif dalam proses pengukuran yang akan dilakukan oleh petugas di lapangan. Ia menekankan pentingnya kesiapan dokumen serta kehadiran pemilik tanah saat proses pengukuran berlangsung.
“Masyarakat diharapkan menyiapkan dokumen kepemilikan, menunjukkan batas-batas tanah secara jelas, serta hadir langsung saat petugas datang. Kepastian hukum atas tanah menjadi kunci dalam meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Buol mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program ini guna mewujudkan Buol sebagai Kabupaten Lengkap dalam pendaftaran tanah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum atas aset masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang tertib dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....