Curang Timbangan Picu Kerusakan Sosial
- 20 Apr 2026 17:16 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Program siaran Cahaya Pagi di Pro 4 RRI Surabaya, Senin, 20 April 2026, menyoroti tema “Curang dalam Takaran dan Timbangan, Mengundang Kerusakan” sebagai refleksi penting atas praktik kejujuran dalam kehidupan ekonomi. Tema ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya perilaku curang dalam transaksi jual beli yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak luas pada tatanan sosial dan moral masyarakat.
Hadir sebagai narasumber, Ustaz Saiful Bahri, S.Ag., Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pabeancantian Kemenag Kota Surabaya. Ia menegaskan bahwa kecurangan dalam takaran dan timbangan merupakan pelanggaran serius dalam ajaran Islam. Ia menyebutkan bahwa perbuatan tersebut tidak sekadar kesalahan kecil, melainkan bentuk kecurangan yang dapat menyeret pelakunya pada konsekuensi berat.
“Larangan mengurangi takaran atau timbangan ini adalah bentuk ancaman yang sangat pedih, bahkan disebutkan bisa mengarah pada siksa neraka karena termasuk tindakan pencurian,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa praktik ini menunjukkan ketidakjujuran yang bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam.
Ustaz Saiful mengutip Al-Qur’an Surat Al-Muthaffifin yang secara tegas memperingatkan pelaku kecurangan. “Celakalah orang-orang yang curang dalam menakar dan menimbang, yaitu mereka yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, tetapi jika menakar atau menimbang untuk orang lain mereka mengurangi,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengutip hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Ibnu Majah. “Dan sempurnakanlah timbangan dan takaran,” katanya,
Menurutnya, jika dipahami secara kontekstual, pesan tersebut bukan hanya terbatas pada aktivitas jual beli, tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan yang melibatkan hak orang lain. “Keadilan dan kejujuran harus menjadi dasar dalam setiap keputusan dan tindakan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa praktik curang dalam timbangan umumnya terjadi dalam dunia perdagangan, tetapi esensinya berlaku luas pada semua profesi. “Intinya adalah bagaimana kita berinteraksi dengan orang lain secara adil dan tulus dalam setiap transaksi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ustaz Saiful mengingatkan bahwa kecurangan akan merusak integritas pribadi. “Ketika seseorang mengambil yang bukan haknya, maka kepercayaan orang lain akan hilang, dan itu berdampak langsung pada hubungan sosial maupun usaha yang dijalankan,” katanya.
Ia juga menyoroti dampak psikologis dari perilaku curang. “Keuntungan yang didapat dengan cara tidak benar sering kali memicu kegelisahan, kecemasan, dan penyakit hati seperti kebohongan yang terus berulang,” ujarnya.
Tidak hanya berdampak pada individu, kecurangan juga berpotensi menimbulkan bencana sosial. “Sikap tidak jujur dan tidak adil akan menciptakan ketimpangan ekonomi serta merusak rasa keadilan dalam masyarakat, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan hilangnya ketentraman,” jelasnya.
Dari sisi spiritual, ia menegaskan bahwa dosa akibat kecurangan dapat menghalangi doa dan mendatangkan murka Allah SWT. “Perilaku ini bisa menghalangi terkabulnya doa karena dilakukan dengan cara yang melanggar aturan agama,” katanya.
Sebagai penutup, Ustaz Saiful mengajak masyarakat untuk introspeksi dan memperbaiki diri. “Mari kita mulai dari sekarang untuk bersikap jujur dan adil dalam setiap transaksi, karena dampaknya bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat,” katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....