Kunci Atasi Sampah Ada pada Sinergi Aturan dan Sistem

  • 20 Apr 2026 17:09 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Persoalan sampah yang kembali meluap di sejumlah titik kota mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin kembali memperketat aturan di lapangan. Fokus utamanya adalah memastikan masyarakat tidak lagi membuang sampah di luar jam operasional yang telah ditentukan.

Kepala DLH Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menegaskan salah satu pemicu melubernya sampah adalah ketidakpatuhan warga yang membuang sampah di luar jam yang ditentukan. Hal ini berdampak langsung pada lonjakan volume sampah, baik di TPS resmi maupun titik pembuangan liar di sekitar permukiman.

"Ini sesuai Perda 21 Tahun 2011. Waktu yang diperbolehkan membuang sampah hanyalah dari pukul 20.00 hingga 06.00 WITA," ujarnya Sabtu lalu, 18 April 2026.

Tezar menjelaskan bahwa armada angkutan bekerja masif pada malam hari, sementara pada siang hari truk fokus menuju TPA Banjarbakula untuk pembuangan. Oleh karena itu, jika warga tetap membuang sampah pada siang hari, penumpukan di TPS dipastikan tidak dapat terhindarkan.

Di sisi lain, upaya pendisiplinan ini mendapat catatan penting dari Pengamat Tata Kota dan Lingkungan, Dr. Eng. Akbar Rahman. Ia menilai ketegasan jadwal tersebut akan jauh lebih optimal jika didukung oleh kesiapan infrastruktur pemilahan yang memadai dari pemerintah.

"Masyarakat mungkin sudah memilah, tapi kalau di TPS dan sistem pengangkutannya tidak disiapkan tempat sampah terpilah, ini tetap menjadi persoalan. Kewajiban pemerintah adalah menyiapkan agar sistemnya bekerja," kata Akbar.

Selain soal fasilitas, ia juga menyarankan agar sistem penjadwalan ke depan tidak hanya bersifat harian, namun mulai dibedakan berdasarkan jenis sampah. Pola ini dinilai lebih efektif untuk mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus mengubah budaya masyarakat dalam mengelola limbah.

"Harus disusun jadwal kapan kita membuang sampah organik dan kapan anorganik. Jika sistem ini terbangun, kita akan benar-benar bisa mengurai persoalan sampah di kota kita," ucapnya.

Melalui catatan ini, diharapkan upaya pengetatan pengawasan yang dilakukan DLH Banjarmasin dapat beriringan dengan perbaikan sistem di lapangan. Dengan demikian, persoalan luapan sampah tidak hanya tertangani melalui jadwal, namun melalui sistem tata kelola yang lebih baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....