Donggala Bersiap Uji Coba Digitalisasi Bansos Nasional

  • 20 Apr 2026 08:05 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Donggala - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala tengah mematangkan kesiapan pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) nasional pasca ditetapkan sebagai satu-satunya daerah di Sulawesi Tengah yang terlibat dalam program tersebut.

"Penunjukan Donggala sebagai lokasi piloting merupakan kepercayaan dari pemerintah pusat yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperbaiki tata kelola penyaluran bantuan sosial," kata Sekretaris Kabupaten Donggala Rustam Efendi di Banawa, Senin, 20 April 2026.

Dia mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi lintas perangkat daerah pada Kamis, 16 April 2026. Dalam rapat itu membahas terkait kesiapan teknis dan kelembagaan menjelang implementasi uji coba digitalisasi perlindungan sosial.

"Seluruh perangkat daerah harus bersinergi agar pelaksanaannya berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar dia.

Program digitalisasi bansos ini merupakan bagian dari perluasan uji coba nasional yang diinisiasi oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Dalam impelementasinya bakal memanfaatkan Digital Public Infrastructure (DPI), termasuk Identitas Kependudukan Digital (IKD), integrasi data administratif, serta penggunaan Portal Perlinsos untuk proses pendaftaran dan mekanisme sanggah secara real time.

Selain itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Donggala ditetapkan sebagai leading sector yang bertanggung jawab mengoordinasikan kegiatan teknis, termasuk pendataan dan penguatan kapasitas agen pendamping, serta sosialisasi kepada masyarakat. Dukungan juga diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam aktivasi IKD serta Dinas Komunikasi dan Informatika dalam strategi komunikasi publik.

Rustam menambahkan bahwa keberhasilan piloting sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia dan koordinasi lintas sektor, terutama dalam memastikan ketersediaan agen pendamping di setiap wilayah.

“Kami mendorong percepatan pendataan dan rekrutmen agen pendamping agar proses registrasi masyarakat dapat berjalan efektif, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi digital,” tambahnya.

Perluasan piloting digitalisasi bansos di Donggala juga mencakup serangkaian kegiatan koordinasi dan sosialisasi yang berlangsung pada 14 hingga 17 April 2026, melibatkan pemerintah pusat dan perangkat daerah. Agenda tersebut meliputi audiensi dengan pimpinan daerah, sosialisasi teknis kepada organisasi perangkat daerah, serta uji petik perekaman IKD bagi agen pendamping.

Melalui pelaksanaan piloting ini, Pemkab Donggala diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengujian sistem penargetan nasional yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data. Keberhasilan implementasi di daerah ini akan menjadi referensi penting sebelum penerapan digitalisasi bantuan sosial secara nasional pada 2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....