DLH Buol Dorong ASN Jadi Wajib Sampah, Target PAD Naik

  • 16 Apr 2026 13:59 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buol terus mendorong kesadaran pengelolaan sampah melalui program “wajib sampah” yang menyasar aparatur sipil negara (ASN), khususnya di wilayah Kota Buol. Kepala DLH Buol, Syarif Badalu, menegaskan bahwa seluruh pegawai di lingkup instansinya sudah harus menjadi bagian dari program tersebut sebagai contoh bagi masyarakat.

Menurut Syarif, konsep wajib sampah menitikberatkan pada pengelolaan sampah yang dimulai dari lingkup terkecil, yakni rumah tangga. Ia menyebutkan bahwa perubahan pola pikir dan kebiasaan menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di daerah.

“Wajib sampah sendiri adalah bagaimana sistem pengelolaan sampah sudah dimulai di lingkungan paling kecil seperti rumah tangga,” ujar Syarif Badalu. Ia menambahkan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam memberikan teladan kepada masyarakat dalam hal pengelolaan sampah yang baik.

Selain itu, DLH Buol juga mencatat capaian positif dalam sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah. Pada tahun 2025, realisasi PAD bahkan melampaui target hingga mencapai sekitar 121 persen. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil dari peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat.

Syarif mengakui bahwa capaian tersebut diraih di tengah berbagai keterbatasan yang dimiliki oleh pihaknya. Meski demikian, DLH Buol tetap berupaya mengoptimalkan pelayanan serta memperkuat sistem pengelolaan sampah agar lebih efektif dan efisien ke depannya.

“Walaupun dengan segala kekurangan yang kami miliki, capaian ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan pengelolaan sampah,” katanya. Ia optimistis bahwa target PAD di tahun berjalan dapat kembali ditingkatkan seiring dengan penguatan program wajib sampah.

Untuk mendukung transparansi, DLH Buol juga telah menerapkan sistem terbaru dalam pengelolaan retribusi sampah. Sistem ini memungkinkan seluruh wajib sampah untuk memantau dan memastikan akuntabilitas dalam proses pembayaran, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....