Terima Kunker DPRD Sumut, Pemko Binjai Dorong Penguatan UMKM dan IKM
- 16 Apr 2026 11:51 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Binjai - Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan tersebut dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta Industri Kecil Menengah (IKM), di Aula Pemerintah Kota Binjai.
Ketua Bapemperda DPRD Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Binjai atas sambutan yang diberikan. Ia menjelaskan kunjungan kerja ini bertujuan untuk membahas substansi Ranperda, yang diharapkan mampu memberikan perlindungan sekaligus mendorong pengembangan sektor koperasi, UMKM, dan IKM di daerah.
“Kami DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Binjai, dalam mendukung, membesarkan, dan menaikkan kelas UMKM serta IKM yang ada di Kota Binjai,” ujarnya, Senin 13 April 2026.
Amir Hamzah menilai kunjungan ini merupakan momentum strategis dalam memperkuat sinergi antartingkatan pemerintahan. Khususnya dalam penyusunan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
“Ini merupakan suatu kehormatan, sekaligus momentum strategis dalam memperkuat sinergi antartingkatan pemerintahan. Khususnya dalam penyusunan regulasi daerah yang berpihak kepada masyarakat,” ucapnya.
Ia juga memaparkan, berdasarkan data yang dimiliki, jumlah UMKM di Kota Binjai saat ini mencapai 20.852 unit usaha yang tersebar di lima kecamatan. Letak geografis Kota Binjai yang strategis, berada di jalur perlintasan antara Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Medan, menjadi potensi besar dalam pengembangan sektor UMKM dan IKM.
Amir Hamzah menyebut Pemerintah Kota Binjai telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung pelaku usaha. Di antaranya melalui kerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumatera Utara, serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam fasilitasi sertifikasi halal.
Selain itu, pengurusan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) juga difasilitasi secara gratis melalui Dinas Kesehatan Kota Binjai. Pihaknya juga mendorong pelaku UMKM memanfaatkan program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) melalui pendekatan pembinaan dan sosialisasi.
Ia juga menyampaikan sejumlah masukan terhadap Ranperda yang tengah dibahas. Antara lain pentingnya penguatan kebijakan kolaborasi antara UMKM dengan ritel modern, guna memperluas akses pemasaran, penguatan transformasi digital melalui pelatihan terintegrasi dengan marketplace, serta dukungan berkelanjutan berupa bantuan peralatan usaha guna meningkatkan produktivitas dan kualitas produk.
Adapun Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang melakukan kunjungan kerja, yakni Palacheta Subies Subianto dari Fraksi Golkar dan Hasyim dari Fraksi PDIP.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....