DPRD Sumut Minta Tambang Ilegal Ditindak Merata

  • 06 Jul 2026 23:07 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Anggota DPRD Sumatera Utara Rudi Alfahri Rangkuti meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal secara merata di seluruh daerah. Ia menilai penindakan tidak boleh hanya terfokus di satu wilayah tertentu di Sumatera Utara.

Rudi menyoroti pentingnya pemerataan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di berbagai daerah. Ia menegaskan penindakan tambang ilegal tidak boleh terkesan tebang pilih hanya di satu wilayah saja.

"Tambang ilegal juga ada di daerah lain. Jangan sampai muncul kesan penegakan hukum hanya menyasar satu wilayah," ujar Rudi, Senin, 6 Juli 2026.

Rudi mencontohkan langkah Pemerintah Provinsi Sumut melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM yang telah melakukan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kecamatan Kotanopan dan aliran Sungai Batang Gadis, Mandailing Natal. Menurutnya, langkah tersebut patut diapresiasi, namun harus diikuti dengan tindakan serupa di daerah lain yang juga diduga masih terdapat aktivitas ilegal.

Ia menyebut Kabupaten Langkat sebagai salah satu wilayah yang juga perlu mendapat perhatian serius terkait dugaan aktivitas tambang ilegal. Politisi Partai Amanat Nasional itu menilai penegakan hukum yang tidak merata dapat melemahkan upaya pemberantasan tambang ilegal secara keseluruhan.

Jika dibiarkan, masyarakat berpotensi menilai bahwa hukum hanya diterapkan secara selektif di wilayah tertentu. Selain itu, Rudi juga menyoroti lemahnya pengawasan di sejumlah daerah yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin.

Ia meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis meningkatkan patroli serta menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk jika ada oknum yang diduga membekingi aktivitas tersebut.

"Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara," ucapnya.

Menurutnya, penertiban tambang ilegal tidak hanya penting untuk aspek hukum, tetapi juga untuk menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi kepentingan masyarakat luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....