Pakde Gun Dorong Legalisasi Tambang Rakyat dan Lingkungan Sehat di NTB
- 16 Apr 2026 10:12 WIB
- Mataram
RRI.Co.ID, Lombok Barat - Upaya mendorong legalitas tambang rakyat kembali disuarakan dalam forum resmi pemerintah daerah melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPRD Provinsi NTB, Senin 13 April 2026, di salah satu hotel dikawasan Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
FGD tersebut membahas rekomendasi dan penyempurnaan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD NTB, termasuk Raperda terkait pelaksanaan kewenangan di bidang pertambangan mineral dan batubara.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain perwakilan Polda NTB, anggota DPRD, aktivis sosial, pemerintah kabupaten/kota, serta mantan Kapolda NTB Irjen Pol (P) Hadi Gunawan atau “Pakde Gun” bersama Direktur PT Aradta Utama Mining Bangkit Sanjaya.
Pakde Gun menegaskan pentingnya regulasi yang berpihak kepada masyarakat kecil agar dapat melakukan aktivitas pertambangan secara legal, berkelanjutan, dan tidak melanggar hukum. Ia menilai masih terdapat kekosongan pengaturan, khususnya terkait kewajiban finansial koperasi kepada daerah, yang berpotensi menimbulkan kebingungan dan penyimpangan di lapangan.

Selain itu, ia menekankan perlunya perlindungan lingkungan dalam aktivitas tambang rakyat, termasuk larangan penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri, demi menjaga kesehatan generasi mendatang.
Untuk mewujudkan tata kelola tambang rakyat yang sehat, Pakde Gun mengusulkan penerapan asas lex spesialis melalui pembentukan Perda Iuran Pertambangan Rakyat (Ipera) sebagai turunan dari Perda Minerba. Ia juga mendorong transparansi dan pengawasan internal koperasi serta pembentukan satgas pengawasan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi koperasi yang telah memenuhi syarat menjadi perhatian utama guna mencegah masyarakat kembali ke aktivitas tambang ilegal.
Sebagai langkah konkret, PT Aradta Utama Mining turut memberikan pendampingan kepada koperasi, mulai dari pemenuhan administrasi, pembiayaan proses perizinan, hingga pelatihan pengelolaan keuangan dan perpajakan melalui sistem digital E-Mas (E-Mining Accounting System).
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan sistem pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. (UKI/RRI)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....