Pembakaran Sampah Picu Dampak Lingkungan

  • 15 Apr 2026 10:23 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Pembakaran sampah secara terbuka maupun dalam skala kecil di pekarangan rumah merupakan tindakan yang memicu dampak serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Praktik ini melepaskan berbagai polutan berbahaya ke udara, tanah, dan air.

Guru Besar Universitas Udayana Profesor Ni Luh Kartini kepada RRI.CO.ID di Denpasar, Rabu 15 April 2026 mengatakan, asap hasil pembakaran sampah mengandung racun berbahaya seperti dioksin, furan, karbon monoksida, dan nitrogen oksida yang meningkatkan polusi udara terutama jika pembakaran sampah plastik yang menghasilkan asap hitam pekat. Tidak hanya itu, pembakaran sampah organic juga turut berdampak terhadap lingkungan karena adanya pelepasan gas rumah kaca termasuk karbondioksida.

“Pembakaran sampah secara terbuka melepaskan polutan beracun yang mencemari udara, tanah dan air. Praktik pembakaran sampah akan memicu dampak lingkungan dan kesehatan,” ujar Prof. Kartini.

Prof. Kartini mengatakan, aktivitas pembakaran sampah turut memicu pemanasan global dan akumulasi logam berat pada rantai makanan. Ia menjelaskan, tingginya dampak pembakaran sampah terhadap lingkungan tersebut, masyarakat disarankan untuk memilah sampah menjadi organik, anorganik, dan B3.

“Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah plastik dapat didaur ulang dan tidak dibakar,” tuturnya.

Aktivitas pembakaran sampah memicu dampak negative terhadap lingkungan. Dampak tersebut meliputi polusi udara, pemanasan global, pemcemaran tanah dan air serta risiko kebakaran yang tidak terkendali. Pelaku pembakar sampah dapat dikenakan sanksi administratif denda hingga Rp500.000 atau lebih, hukuman penjara hingga 6 bulan sesuai UU Pengelolaan Sampah bahkan penjara hingga 3 tahun dan denda hingga Rp3 miliar sesuai UU Lingkungan Hidup.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....