59 Rumah Terdampak Banjir Bandang di Serang Direlokasi Menggunakan BTT Jateng

  • 14 Apr 2026 15:11 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purbalingga - Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan dan Permukiman (DLH PKP) terus mengawal proses pemulihan bagi warga terdampak banjir bandang di Desa Serang, Sangkanayu, dan Kutabawa yang terjadi pada Januari 2026 lalu.

Fokus utama saat ini adalah memastikan ketersediaan Hunian Tetap (Huntap) yang aman dari risiko bencana.

Eko Yulianto, Fungsional PKP Muda Penataan Kawasan Permukiman pada DLH PKP Kabupaten Purbalingga, menjelaskan bahwa pada masa darurat bencana, sebanyak 59 rumah yang terdampak di tiga desa tersebut sedang mendapatkan penanganan.

"Saat ini Sebanyak 59 unit rumah tengah dilakukan relokasi menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Provinsi Jawa Tengah," katanya.

"Saat ini pembangunannya sedang berproses dengan bantuan senilai Rp15 juta per rumah," ucap Eko.

Meskipun awalnya dialokasikan untuk hunian sementara (huntara), pada realitanya warga memanfaatkan dana tersebut untuk mulai membangun hunian tetap secara swadaya.

"Kami sempat berencana mengusulkan bantuan ke Kementerian PKP, untuk bantuan pembangunan hunian tetap yang anggarannya lebih besar, namun terbentur syarat administrasi yang ketat, yakni lokasi relokasi harus dalam satu hamparan atau satu lokasi.

"Sementara pemilik lahan memiliki tanah yang terpencar, selain itu, regulasi melarang penggunaan di tanah Pemda maupun tanah Pemerintah Desa untuk bantuan tersebut, sehingga usulan saat itu tidak memenuhi kriteria," imbuhnya.

Eko menambahkan, saat ini Pemkab Purbalingga masih memiliki alokasi anggaran untuk huntara relokasi rumah senilai 40 juta rupiah untuk 10 rumah

"Namun terkendala masyarakat cenderung mencari lahan yang dekat dengan sumber mata pencaharian, yang sering kali berada di titik rawan," pungkas Eko.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....