Keutamaan Wakaf Al Quran Jadi Amal Jariyah Berkelanjutan

  • 14 Apr 2026 06:00 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Program Cahaya Pagi yang disiarkan pada Selasa, 14 April 2026 mengangkat topik keutamaan wakaf Al-Qur’an sebagai salah satu bentuk amal jariyah. Dalam dialog tersebut, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Semampir Kementerian Agama Surabaya, Ustadz Mohammad Rasyid Rido, menjelaskan pentingnya wakaf Al-Qur’an dalam meningkatkan kualitas keimanan dan kebermanfaatan bagi masyarakat.

Ustadz Rasyid menyampaikan bahwa wakaf Al-Qur’an memiliki keutamaan besar dalam Islam, terutama dalam hal pahala yang berlipat ganda. Ia mengutip firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang menggambarkan balasan bagi orang yang berinfak di jalan-Nya. “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji,” jelasnya.

Menurutnya, ayat tersebut menunjukkan bahwa setiap kebaikan, termasuk wakaf Al-Qur’an, akan mendapatkan balasan yang berlipat dari Allah SWT. Hal ini menjadi motivasi bagi umat Islam untuk terus berbagi dan menebar manfaat melalui wakaf. Dengan demikian, wakaf tidak hanya berdampak di dunia, tetapi juga menjadi bekal di akhirat.

Selain itu, wakaf Al-Qur’an juga termasuk dalam amalan yang pahalanya terus mengalir meskipun seseorang telah meninggal dunia. Ustadz Rasyid mengutip hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. “Apabila anak adam telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa wakaf Al-Qur’an termasuk dalam kategori sedekah jariyah yang manfaatnya dapat dirasakan oleh banyak orang. Bahkan, dalam hadits lain disebutkan bahwa mushaf Al-Qur’an yang diwariskan akan terus memberikan pahala bagi pemberinya selama digunakan untuk kebaikan. Hal ini menunjukkan betapa besar nilai wakaf dalam kehidupan seorang muslim.

Tidak hanya memiliki keutamaan, wakaf Al-Qur’an juga memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat. Salah satunya adalah meningkatkan pengetahuan agama melalui penyediaan sarana belajar bagi generasi penerus. Dengan adanya wakaf Al-Qur’an, lembaga pendidikan dan kegiatan dakwah dapat berjalan lebih optimal.

Selain itu, wakaf Al-Qur’an juga berperan dalam membantu mengurangi angka buta huruf Al-Qur’an di masyarakat. Ustadz Rasyid menjelaskan bahwa wakaf dapat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk belajar membaca dan memahami Al-Qur’an dengan baik dan benar. Hal ini juga mendorong lahirnya generasi yang lebih dekat dengan nilai-nilai Islam.

Melalui program tersebut, Ustadz Rasyid mengajak masyarakat untuk menjadikan wakaf Al-Qur’an sebagai investasi akhirat. “Pelaksanaan wakaf Al Quran merupakan investasi jariyah yang akan terus mengalirkan pahala bagi pemberi wakaf,” pungkasnya. Ia berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk berwakaf demi kebermanfaatan yang lebih luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....