Pemkab Nabire Tegas, ASN Mangkir tanpa Keterangan Resmi Tak Digaji

  • 13 Apr 2026 20:13 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire – Pemerintah Kabupaten Nabire mengambil langkah tegas dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Pegawai yang tidak menjalankan tugas tanpa keterangan resmi kini dikenai sanksi penghentian pembayaran gaji.

Kebijakan ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah. Menurut Yulianus, langkah tersebut dilakukan berdasarkan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

“Ini merupakan bagian dari penegakan aturan. ASN yang tidak melaksanakan tugas tanpa keterangan jelas tidak dapat diberikan hak gajinya,” tegas Yulianus.

Dalam proses evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah, ditemukan masih adanya ASN yang tidak aktif menjalankan tugas dalam periode tertentu.

Data sementara menunjukkan, pada April lalu terdapat sekitar 100 ASN yang tidak melaksanakan tugas, sehingga tidak diberikan pembayaran gaji pada periode tersebut.

Selain itu, ASN yang diketahui telah berpindah tugas ke kabupaten atau provinsi lain juga dihentikan sementara pembayaran gajinya, hingga terdapat kejelasan status administrasi.

Yulianus menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari penataan birokrasi yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Nabire.

“Penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kinerja ASN, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung proses pembenahan birokrasi yang sedang berjalan.

Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting agar reformasi birokrasi dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Nabire menilai, peningkatan disiplin ASN menjadi fondasi penting dalam mendorong kemajuan daerah, baik dari sisi kualitas sumber daya manusia maupun pertumbuhan ekonomi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....