Tahun 2026, Pemrov Sulbar Siapkan Bantuan 5 Miliar bagi Warga Miskin Ekstrem

  • 09 Apr 2026 07:15 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar di Tahun 2026 untuk penanganan kemiskinan ekstrem, melalui skema bantuan sosial tunai kepada keluarga penerima manfaat.

Anggaran tersebut dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sulbar dan difokuskan bagi ribuan kepala keluarga miskin ekstrem yang telah terdata secara resmi dalam basis data kesejahteraan sosial nasional.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial Sulbar, Andi Muh. Yasin, menjelaskan anggaran kemiskinan ekstrem itu disalurkan dalam bentuk bantuan tunai langsung kepada keluarga miskin yang berhak menerimanya.

“Bantuan sosial ini kami siapkan untuk keluarga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem, dengan nilai sekitar Rp2 juta per kepala keluarga,” kata Yasin saat ditemui di kantornya, Rabu 8 April 2026.

Ia menerangkan, data calon penerima bantuan diusulkan pemerintah kabupaten berdasarkan pendataan di desa, lalu diverifikasi dinas sosial kabupaten sebelum diajukan ke provinsi untuk ditetapkan dalam keputusan gubernur.

“Usulan dari daerah akan kami himpun, kemudian ditetapkan melalui keputusan gubernur sebagai dasar penyaluran bantuan sosial tunai kepada keluarga sasaran,” ujar Yasin.

Selain bantuan tunai, pemerintah provinsi juga mendorong pendampingan dan penguatan usaha produktif melalui program pemberdayaan sosial, agar keluarga miskin ekstrem tidak hanya terbantu secara konsumtif tetapi juga lebih berdaya secara ekonomi.

Pemprov Sulbar menargetkan penggunaan anggaran sekitar Rp5 miliar tersebut dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya, sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....