Disdik Kota Bandung Intensifkan Sosialisasi SPMB 2026

  • 07 Apr 2026 17:19 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung terus mengintensifkan sosialisasi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat, khususnya orang tua calon peserta didik, memahami seluruh tahapan dan persyaratan yang berlaku.

‎Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto, mengingatkan masyarakat agar mulai mempersiapkan kebutuhan administrasi sejak jauh hari. Ia menegaskan, kesiapan dokumen menjadi faktor penting agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala.

‎Menurut Edy, saat ini masih tersedia waktu sekitar satu bulan bagi orang tua untuk mempelajari dan menyiapkan seluruh proses SPMB secara optimal. Dokumen utama seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan KTP orang tua diminta untuk dipastikan dalam kondisi valid dan telah diperbarui.

‎“Persyaratan utama itu harus disiapkan dari sekarang. Jika ada yang belum diperbarui, segera diperbarui agar tidak menghambat proses pendaftaran,” ujar Edy, Selasa 7 April 2026.


‎Selain kesiapan administrasi, masyarakat juga diimbau untuk memahami secara menyeluruh regulasi, tahapan, serta prosedur pendaftaran yang akan diterapkan. Disdik Kota Bandung telah menyediakan berbagai kanal informasi resmi, baik melalui situs web maupun media sosial, yang dilengkapi panduan serta tutorial teknis bagi calon pendaftar.

‎Untuk membantu masyarakat yang masih mengalami kesulitan, Disdik Kota Bandung juga menyiapkan layanan pendampingan. Sekolah negeri terdekat akan menyediakan operator sekolah yang siap memberikan bantuan langsung. Selain itu, layanan bantuan (help desk) disiagakan selama 24 jam guna menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat.

‎Edy juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan bantuan masuk sekolah dengan imbalan tertentu. Ia menegaskan, seluruh proses SPMB dilaksanakan secara transparan, objektif, dan berbasis sistem.

‎“Tidak ada praktik titip-menitip atau jalur tidak resmi. Semua proses dilakukan melalui sistem yang dapat dipantau secara terbuka. Jika ada hal yang dirasa merugikan, masyarakat dapat langsung melapor dan akan segera ditindaklanjuti," katanya.


‎Dalam menentukan jalur pendaftaran, orang tua juga diminta untuk mempertimbangkan peluang yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing. Pemahaman terhadap jadwal serta mekanisme seleksi dinilai menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran.

‎Di sisi lain, Edy turut menyoroti meningkatnya minat masyarakat terhadap pendidikan non-formal, seperti homeschooling. Ia menilai fenomena tersebut sebagai perkembangan positif, selama tetap memperhatikan kualitas pendidikan yang diterima peserta didik.

‎Sebagai penutup, Edy menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan tanpa terkecuali. ‎“Tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah, baik di jalur formal, non-formal, maupun swasta. Semua akan kami layani,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....