KPPU Temukan Praktik Tying-in Minyakita Saat Sidak Bahan Pokok
- 15 Mar 2026 10:17 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga dan pasokan bahan pokok secara serentak di sejumlah daerah pada Senin, 9 Maret 2026, menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Kegiatan yang berlangsung di Medan, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, hingga Yogyakarta ini bertujuan memantau stabilitas harga, memastikan ketersediaan pangan, serta mengawasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat dalam distribusi komoditas pangan selama Ramadan.
Pemantauan di sejumlah pasar tradisional menunjukkan bahwa secara umum pasokan bahan pokok masih dalam kondisi aman meskipun beberapa komoditas mengalami kenaikan harga. KPPU menilai peningkatan permintaan selama Ramadan dan menjelang Lebaran menjadi salah satu faktor yang memengaruhi dinamika harga di pasar.
Temuan yang menjadi perhatian khusus muncul dalam distribusi Minyakita di sejumlah daerah. Di Lampung, KPPU menemukan praktik penjualan bersyarat (tying-in) yang mewajibkan pembeli membeli produk lain untuk memperoleh Minyakita. Di Kota Metro, konsumen diwajibkan membeli satu truk produk tambahan untuk mendapatkan 40 karton Minyakita. Praktik serupa juga ditemukan di Bandar Lampung, di mana pembeli harus membeli lima karton minyak goreng merek lain untuk memperoleh satu karton Minyakita.
Praktik tying-in juga ditemukan di Kalimantan Timur. Berdasarkan pemantauan KPPU di pasar tradisional Balikpapan dan Samarinda, pedagang yang ingin membeli Minyakita dari distributor diminta membeli minyak goreng merek lain dengan harga lebih mahal.
"Kondisi tersebut menyebabkan pedagang menaikkan harga Minyakita di tingkat konsumen sebagai bentuk subsidi silang. KPPU menegaskan bahwa pemantauan harga dan distribusi bahan pokok akan terus dilakukan hingga mendekati Idulfitri guna memastikan stabilitas pasokan serta mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat," tulis KPPU dalam keterangan persnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap berbelanja secara wajar dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar.
Di Kota Medan, sidak dilakukan di Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing dengan melibatkan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum. Hasil pemantauan menunjukkan ketersediaan bahan pokok relatif aman dengan pergerakan harga yang bervariasi. Harga daging ayam ras berada pada kisaran Rp43.000 hingga Rp45.000 per kilogram, masih di atas harga acuan pemerintah sekitar Rp40.000 per kilogram. Sementara itu, sejumlah komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang justru mengalami penurunan harga akibat pasokan yang mencukupi.
Di Provinsi Lampung, KPPU bersama Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pengawasan intensif. Secara umum harga komoditas pangan masih relatif stabil, meskipun beberapa komoditas di ritel modern tercatat di atas harga acuan pemerintah, seperti daging ayam ras Rp45.000 per kilogram, bawang putih Rp39.500 per kilogram, dan bawang merah Rp52.000 per kilogram. Di pasar tradisional, cabai rawit dan beras medium menunjukkan tren kenaikan harga, namun pasokannya dipastikan masih mencukupi hingga Lebaran.
Pemantauan serupa di Bandung Raya menunjukkan sebagian besar harga bahan pokok relatif stabil, kecuali cabai rawit merah yang masih tinggi pada kisaran Rp95.000 hingga Rp100.000 per kilogram. Selain itu, harga minyak goreng rakyat Minyakita tercatat mencapai Rp19.000 per liter, melampaui harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Di Surabaya, sidak di Pasar Wonokromo dilakukan bersama Polda Jawa Timur, Dinas Perdagangan, Bulog, serta pengelola pasar daerah. Ketersediaan komoditas pangan secara umum dinilai cukup, meskipun KPPU mencatat kenaikan harga pada cabai rawit merah serta pergerakan harga minyak goreng yang masih berada di atas HET di beberapa titik pasar.
Sementara di Makassar, KPPU memantau langsung harga komoditas di Pasar Terong bersama Bank Indonesia, Bulog, serta dinas terkait. Harga ayam potong berada pada kisaran Rp60.000 hingga Rp65.000 per ekor dengan berat sekitar 1,9 hingga 2 kilogram, sementara telur ayam ras dijual sekitar Rp58.000 per rak. KPPU juga mencermati peningkatan permintaan terhadap ayam dan telur yang diduga berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di Yogyakarta, sidak di Pasar Kranggan bersama Dinas Perdagangan Provinsi DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta menunjukkan harga sejumlah komoditas mulai mengalami kenaikan, terutama cabai rawit merah yang mencapai Rp90.000 per kilogram dari sebelumnya Rp60.000 per kilogram pada awal tahun. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh gangguan pasokan akibat curah hujan tinggi serta meningkatnya permintaan menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....