Pemerintah Provinsi Lampung Jadi Daerah Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI

  • 31 Mar 2026 07:35 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID., Bandarlampung: Pemerintah Provinsi Lampung mencatatkan prestasi penting dengan menjadi pemerintah daerah pertama di wilayah Provinsi Lampung yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung. Penyerahan ini dilakukan lebih awal dari batas waktu yang diatur undang-undang, menandai komitmen serius pemerintah provinsi terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan LKPD 2025 dilakukan secara langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, bertempat di Ruang Pahawang, Kantor BPK Provinsi Lampung pada hari Senin, 30 Maret 2026. Momen ini menjadi simbol kerja sama erat antara pemerintah provinsi dan lembaga pengawas keuangan negara.

Gubernur Rahmat menegaskan bahwa penyerahan LKPD lebih awal ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat. “Ini adalah bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat. Setiap anggaran yang digunakan tahun kemarin harus dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas,” ujarnya. Ia menambahkan, akuntabilitas keuangan menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan transparan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian ini. Ia menekankan bahwa Lampung menjadi pemerintah daerah pertama di provinsi ini yang menyerahkan LKPD 2025, sebuah prestasi yang menunjukkan kepatuhan terhadap aturan dan komitmen terhadap akuntabilitas publik.

Nugroho juga mencatat tren positif dalam penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan. Pada 2024, penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan mencapai 75,41%, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 79,84%. “Peningkatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan audit, yang pada akhirnya memperkuat tata kelola keuangan daerah,” katanya.

Kepala BPK menambahkan bahwa penyerahan LKPD lebih awal memiliki banyak manfaat strategis. Selain memberikan waktu lebih panjang bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, hal ini juga memungkinkan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi audit. Dengan demikian, transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran publik dapat terus ditingkatkan.

Gubernur Rahmat menyatakan, pencapaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah provinsi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Ia menekankan pentingnya budaya kerja yang mengedepankan disiplin anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, dan akuntabilitas publik. “Kami ingin setiap rupiah APBD dapat dipertanggungjawabkan secara profesional. Ini adalah bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan konsistensi dan integritas,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Lampung tidak hanya menorehkan prestasi administratif, tetapi juga memperkuat citra provinsi sebagai daerah yang serius dalam pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan. Prestasi ini diharapkan menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten/kota di Lampung untuk mengikuti jejak positif yang sama, sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh provinsi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....