Retribusi Lampung Semester I 2026 51,80 Persen, OPD Diminta Berinovasi
- 23 Jul 2026 11:24 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat upaya optimalisasi penerimaan retribusi daerah setelah realisasi hingga Semester I Tahun 2026 baru mencapai 51,80 persen dari target. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memaksimalkan potensi pendapatan melalui peningkatan pelayanan, pemanfaatan aset, serta inovasi pengelolaan retribusi.
Langkah tersebut menjadi fokus dalam Rapat Evaluasi Retribusi Daerah Semester I Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung.
Dalam rapat itu, masing-masing OPD memaparkan capaian realisasi penerimaan retribusi, kendala yang dihadapi, serta strategi percepatan pendapatan hingga akhir tahun anggaran.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, realisasi penerimaan retribusi daerah hingga Juni 2026 telah mencapai 51,80 persen dari target. Meski demikian, capaian tersebut masih menunjukkan perbedaan realisasi yang cukup signifikan antar perangkat daerah.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan mengatakan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak maupun retribusi, merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.
"Belanja daerah hanya bisa dilakukan apabila pendapatannya tersedia. Karena itu, pajak dan retribusi menjadi tulang punggung APBD yang harus kita kelola secara optimal," ujar Marindo.
Dia mengingatkan realisasi pendapatan daerah pada 2025 yang mencapai sekitar 86 persen harus menjadi bahan evaluasi bersama agar target tahun 2026 dapat dicapai secara lebih maksimal.
Menurut Marindo, peningkatan pendapatan tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya penerimaan, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang baik akan membangun kepercayaan publik dan mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak maupun retribusi.
"Tujuan kita bukan sekadar meningkatkan pendapatan, tetapi menghadirkan pelayanan yang semakin baik. Ketika masyarakat merasakan layanan pemerintah yang berkualitas, kepatuhan mereka dalam membayar pajak dan retribusi juga akan meningkat," katanya.
Marindo menegaskan bahwa optimalisasi retribusi merupakan tanggung jawab setiap OPD sesuai tugas dan fungsi pelayanan yang dijalankan. Karena itu, setiap pimpinan perangkat daerah diminta memastikan seluruh potensi penerimaan dapat dikelola secara optimal.
Ia juga meminta seluruh OPD kembali mengidentifikasi potensi aset daerah, seperti tanah, bangunan, maupun fasilitas lainnya, agar dapat dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan penerimaan daerah. Di sisi lain, pengembangan layanan yang memberikan nilai tambah kepada masyarakat juga perlu terus dilakukan.
Selain itu, Marindo menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota mengingat sebagian besar objek pelayanan dan wajib retribusi berada di wilayah tersebut.
Menurutnya, sinergi antarpemerintah daerah menjadi salah satu kunci dalam memperkuat penerimaan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan APBD.
"Kita harus mampu menghadirkan solusi nyata. Saya minta setiap OPD menganalisis kembali seluruh potensi yang dimiliki dan menyusun langkah-langkah konkret agar target pendapatan daerah hingga akhir Desember dapat tercapai," jelas Marindo.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh perangkat daerah semakin memperkuat koordinasi, mengoptimalkan potensi retribusi daerah, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....