Pra Musrenbang PPPS 2026 Pemkab Kotabaru Bahas Strategi Percepatan Stunting

  • 30 Mar 2026 06:56 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Pra-Musrenbang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (PPPS) tingkat kabupaten tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Zona Partisipasi Lantai 3 Kantor Bapperida, Jumat, 27 Maret 2026.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian penting pemerintah daerah dalam menyelaraskan program agar lebih efektif dan terarah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas utama. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menekankan sektor kesehatan dan gizi.

“Dalam asta cita ke-4 ditegaskan pentingnya penguatan sektor kesehatan dan gizi, termasuk percepatan penurunan stunting,” ucapnya.

Ia juga memaparkan target pemerintah dalam menurunkan prevalensi stunting secara nasional. Target tersebut yakni mencapai 14,4 persen pada 2029 dan 5 persen pada 2045.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan komitmen untuk memastikan generasi masa depan Indonesia tumbuh sehat, cerdas dan produktif,” katanya.

Syairi menjelaskan bahwa berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia, angka stunting di Kotabaru masih berfluktuasi. Pada 2021 sebesar 21,8 persen, meningkat menjadi 31,6 persen pada 2022, kemudian turun menjadi 20,1 persen pada 2023, dan kembali naik menjadi 23,2 persen pada 2024.

“Data ini menunjukkan bahwa upaya kita selama ini sudah memberikan hasil, namun masih belum konsisten dan memerlukan penguatan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap berbagai kendala di tingkat kecamatan dan desa dapat diidentifikasi. Hal tersebut penting agar solusi yang dihasilkan dapat dijalankan secara bersama-sama.

“Saya berharap melalui forum ini, kita dapat menghasilkan rumusan program prioritas yang benar-benar menyentuh akar permasalahan, berbasis data, serta dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat desa dan kecamatan,” ucapnya.

Wakil Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen dan kerja sama dalam percepatan penurunan stunting. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama.

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Kotabaru, Wakil Ketua I TP PKK, Kepala Bapperida, serta perwakilan camat. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam menekan angka stunting di Kabupaten Kotabaru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....