Dua Tahun Mengungsi di Ruko, Kelurahan Sungai Baru Tak Punya Kantor?

  • 02 Jun 2026 12:18 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Kondisi Kantor Kelurahan Sungai Baru yang mengalami kerusakan dalam dua tahun terakhir membuat pelayanan kepada masyarakat tidak lagi berjalan optimal. Bangunan yang dinilai sudah tidak layak digunakan itu memaksa pihak kelurahan menyewa sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Jalan Ahmad Yani Kilometer satu dengan biaya sewa sekitar Rp80 juta untuk menunjang aktivitas pelayanan publik.

Namun, solusi sementara tersebut justru memunculkan persoalan baru. Lokasi kantor sewaan yang berada di kawasan perbatasan Kelurahan Melayu dinilai kurang strategis karena jauh dari sebagian besar warga yang membutuhkan pelayanan administrasi.

Akibatnya, akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan menjadi tidak maksimal. Hanya dua RT yang lokasinya relatif dekat dengan kantor sewaan tersebut, sementara warga dari wilayah lain harus menempuh jarak yang lebih jauh.

Sudah hamper tahun ini kita sewa Ruko untuk jadi kantor Kelurahan, tetapi hanya dua RT yang dekat. Kantor lama sudah mengalami kerusakan cukup parah dan tidak memungkinkan digunakan secara maksimal,” kata Lurah Sungai Baru, Zelia Hadist, di Balai Kota, Selasa, 02 Juni 2026.

Kerusakan bangunan yang mencapai sekitar 70 persen membuat aktivitas pemerintahan tidak lagi nyaman. Baik bagi aparatur maupun masyarakat yang datang mengurus berbagai keperluan administrasi.

Kondisi itu juga telah berulang kali menjadi perhatian dalam berbagai forum perencanaan pembangunan. Usulan rehabilitasi maupun pembangunan kantor baru sebenarnya sudah disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Harapan kami kantor kelurahan baru bisa segera dibangun tahun ini. Lokasinya ideal jika berada di kawasan Kampung Ketupat karena lebih dekat dengan warga dan menjadi titik yang mudah diakses masyarakat Sungai Baru,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....