DPRD Desak Pertanahan Eksekusi Lahan Embung Lapri
- 26 Mar 2026 18:24 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan - DPRD Nunukan menyoroti lambannya eksekusi lahan embung Lapri di Sebatik. Pernyataan ini disampaikan terkait krisis air yang terjadi belakangan ini.
Embung Lapri belum berfungsi optimal akibat persoalan pembebasan lahan. Masyarakat Sebatik masih kesulitan mendapatkan pasokan air bersih. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Nunukan Andi Mulyono.
"Yang menjadi kendala adalah dari pihak pertanahan secara administrasi sebagai eksekutor tidak melakukan tugasnya untuk mengeksekusi lahan tersebut, jadi kantor pertanahan yang menjadi kunci hal ini semua yang merugikan masyarakat sebatik daerah kesulitan air," ujarnya. Rabu (25/03/2026).
Krisis air bersih di Sebatik terus menjadi keluhan masyarakat setiap musim kemarau. DPRD menilai persoalan administrasi menjadi hambatan utama penyelesaian embung. DPRD memastikan anggaran pembebasan lahan sebenarnya telah tersedia. Namun proses administrasi dinilai belum berjalan sesuai harapan.
"Kami akan RDP mendorong teman-teman di DRPD, kalau masalah keuangan sudah siap uangnya, tapi izinnya ini yang harus segera di eksekusi secara administrasi," katanya.
DPRD juga mengapresiasi langkah Bupati Nunukan yang berkoordinasi dengan kementerian terkait.
"Bupati Nunukan kami apresiasi karena sudah berkoordinasi langsung ke kementerian bersangkutan, meminta untuk segera menindaklanjuti eksekusi lahan tersebut," ujarnya.
Update:
Kantor Pertanahan Nunukan akhirnya memberikan penjelasan terkait proses pengadaan lahan embung Lapri.
"Untuk Tahapan Pelaksanaan Pengadaan tanah Embung Lapri di Sebatik sudah sampai di tahap penilaian, pada saat akan diadakan ekspose hasil penilaian dimana ketua KJJP yang melaksanakan penilaian meninggal dunia, luas lahan yang akan dilakukan pembebasan lebih kurang 69 Ha di wilayah Sebatik Utara," ujar Kepala Seksi Pengadaan Kantor Pertanahan Nunukan Yuli. Kamis (26/03/2026).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....