Masyarakat Diimbau Aktif Laporkan Modus Operandi Korupsi Melalui Kanal Resmi

  • 25 Mar 2026 15:52 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Masyarakat Jawa Timur khususnya Sampang kini diminta untuk lebih peka terhadap modus operandi korupsi yang terjadi di fasilitas layanan publik. Herni Sugiyanti, selaku Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Jawa Timur, membeberkan ciri-ciri pungutan liar (pungli) yang sering dikemas dengan istilah "biaya administrasi seikhlasnya" atau "uang fotokopi".

“Padahal, secara aturan resmi, banyak layanan publik seperti pengurusan dokumen kependudukan yang sudah ditetapkan gratis oleh pemerintah,” Jelas Herni, Rabu, 25 Maret 2026.

Modus operandi lain yang perlu diwaspadai adalah upaya petugas untuk mengajak pemohon layanan berkomunikasi di luar loket resmi. Hal ini sering kali menjadi pintu masuk terjadinya negosiasi ilegal atau suap. Ia menekankan bahwa masyarakat harus kritis jika menemui petugas yang berbelit-belit dalam memberikan kepastian waktu penyelesaian layanan, karena hal tersebut bisa jadi merupakan kode untuk meminta imbalan tertentu.

Menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai bukti pelaporan, Herni menjelaskan bahwa laporan tetap bisa diproses meskipun bukti fisik minim. Masyarakat cukup mencatat kronologi kejadian secara mendetail, termasuk nama petugas, lokasi, ciri-ciri fisik, hingga waktu kejadian. Unit kerja layanan publik saat ini sudah memiliki Whistleblowing System (WBS) dan wajib menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk, baik melalui investigasi internal maupun pemantauan CCTV.

Herni mengingatkan bahwa dalam kasus suap, pemberi dan penerima sama-sama dapat dijerat sanksi pidana. Maka dari itu, alasan "tidak enak hati" karena sudah dibantu petugas tidak boleh dijadikan pembenaran untuk memberikan gratifikasi.

“Budaya memberi ini harus segera ditinggalkan agar petugas dapat bekerja secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya tanpa adanya beban moral atau konflik kepentingan,” katanya.

Diakhir Herni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi SPAN Lapor atau menghubungi hotline KPK jika melihat kejanggalan. Dengan adanya transparansi dan partisipasi aktif dari masyarakat, celah bagi koruptor untuk beraksi akan semakin sempit.

"Berani jujur itu hebat, dan melaporkan penyimpangan adalah bagian dari menjaga marwah bangsa," tutupnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....