3.019 Narapidana Terima Remisi Idul Fitri 12 Orang Langsung Bebas
- 21 Mar 2026 01:22 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah membawa kabar kebahagiaan bagi ribuan warga binaan di Nusa Tenggara Barat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTB resmi menyalurkan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) kepada 3.019 narapidana dan anak binaan dari total 3.030 usulan yang diajukan.
Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari kebijakan negara dalam memberikan penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana. Kepala Kanwil Ditjenpas NTB, Agung Krisna, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan bentuk pengakuan atas upaya perbaikan diri.
“Ini adalah reward dari negara atas perubahan positif warga binaan,” ujarnya.
Secara rinci, sebanyak 526 orang menerima remisi 15 hari, 2.135 orang mendapat pengurangan satu bulan, 274 orang memperoleh satu bulan 15 hari, dan 84 orang lainnya menerima remisi dua bulan. Komposisi penerima terdiri dari 1.378 narapidana pidana umum dan 1.641 pidana khusus, dengan kasus narkotika mendominasi sebanyak 1.562 orang.
Lapas Lombok Barat tercatat sebagai unit dengan jumlah penerima remisi terbanyak, mencapai 1.149 orang. Disusul Lapas Sumbawa Besar sebanyak 563 orang, Lapas Dompu 370 orang, serta Lapas Selong 349 orang. Selain itu, remisi juga diberikan kepada warga binaan di sejumlah rutan dan lembaga lainnya di NTB.
Momentum Lebaran tahun ini juga membawa kebebasan bagi sebagian warga binaan. Sebanyak 12 orang mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) yang membuat mereka langsung bebas. Mereka berasal dari Lapas Lombok Barat sebanyak enam orang, Lapas Dompu tiga orang, Lapas Terbuka Lombok Tengah dua orang, dan satu orang dari LPKA Lombok Tengah.
Agung Krisna menekankan bahwa program remisi merupakan bagian penting dari sistem pembinaan pemasyarakatan yang bertujuan mendorong perubahan perilaku narapidana.
“Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga instrumen untuk memotivasi warga binaan agar terus memperbaiki diri,” katanya menegaskan.
Ia juga berharap, momentum Idul Fitri dapat menjadi titik balik bagi seluruh warga binaan untuk menjalani sisa masa hukuman dengan semangat baru dan penuh optimisme.
“Pemberian remisi ini diharapkan mempererat hubungan kekeluargaan dan menjadi bekal moral saat kembali ke masyarakat,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....