PAM Bandarmasih Pastikan Akan Menindak Tegas Oknum Pelanggaran Tarif
- 17 Mar 2026 12:51 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – PAM Bandarmasih menegaskan akan menindak tegas oknum yang melakukan pelanggaran dalam proses pemasangan sambungan air bersih. Langkah ini dilakukan karena adanya isu ditengah masyarakat mengenai biaya pemasangan sehingga harus diluruskan.
Direktur Utama PAM Bandarmasih, Zulbadi, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan. Laporan tersebut diharapkan disertai bukti yang jelas agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Segera laporkan jika ada indikasi petugas meminta bayaran lebih. Lengkapi dengan bukti yang jelas, dan pasti akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku," ujar Zulbadi.
Ia menegaskan untuk biaya pemasangan sambungan air bersih untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) telah ditetapkan sesuai ketentuan. Untuk kategori tersebut, biaya yang dipatok sebesar Rp850.000.
"Untuk klasifikasi rumah tangga A1 atau kelas MBR, tarifnya tetap Rp 850 ribu. Biaya tersebut dialokasikan untuk pengadaan bahan-bahan pemasangan sambungan baru," katanya.
Menurutnya, tarif tersebut telah diterapkan secara konsisten selama kurang lebih lima tahun terakhir. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan akses layanan air bersih yang terjangkau bagi masyarakat.
PAM Bandarmasih juga menegaskan penentuan status MBR dilakukan melalui survei lapangan. Beberapa indikator tersebut meliputi luas bangunan, luas tanah, akses jalan, serta daya listrik yang menjadi dasar dalam menentukan kategori pelanggan.
Zulbadi menambahkan bahwa biaya Rp850 ribu tersebut mencakup paket standar pemasangan. Jika terdapat kebutuhan material tambahan di lapangan, maka akan dikenakan biaya sesuai ketentuan.
"Jika hasil survei menunjukkan kebutuhan bahan melebihi paket yang ditentukan, pelanggan akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kebutuhan material tersebut," ucapnya.
Dengan adanya penegasan ini, PAM Bandarmasih berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap praktik pungutan liar. Selain itu, transparansi pelayanan juga diharapkan dapat terus terjaga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....