Bikin Macet, Pemkot Surabaya Tertibkan Pasar Tumpah Simo Katrungan

  • 11 Mar 2026 07:43 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya menertibkan sejumlah lapak pedagang di sepanjang Jalan Simo Katrungan. Penertiban dilakukan karena aktivitas pasar tumpah di bahu jalan kerap memicu kemacetan dan mengganggu aktivitas warga.

Penertiban melibatkan personel gabungan dari berbagai perangkat daerah, di antaranya Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya, Dinas Perhubungan Kota Surabaya, jajaran Kecamatan Sawahan dan Sukomanunggal, serta unsur TNI-Polri.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengatakan petugas menertibkan bangunan semi permanen, bangunan permanen, sosoran bangunan, hingga lapak pedagang yang berdiri di sisi kanan dan kiri jalan.

“Kami menertibkan bangunan semi permanen, bangunan permanen, sosoran bangunan, hingga lapak pedagang. Barang-barang di bahu jalan maupun di atas saluran juga kami bongkar,” ujarnya, Selasa, 10 Maret 2026.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya aduan warga terkait kemacetan di kawasan tersebut. Sementara itu, Camat Sawahan, Kanti Budiarti, menuturkan sebelum penertiban dilakukan, pihaknya bersama Kecamatan Sukomanunggal telah melakukan sosialisasi secara lisan maupun tertulis kepada para pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan maupun di atas saluran.

“Alhamdulillah para pedagang kooperatif. Beberapa bahkan membongkar lapaknya secara mandiri,” katanya.

Camat Sukomanunggal, Dwi Anggara Widya Sukma, menambahkan warga sekitar mendukung penertiban tersebut karena keberadaan pasar tumpah dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas. “Warga mendukung penertiban ini. Kami juga mengimbau masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran serupa,” ujarnya.

Sebagai solusi, pemerintah menawarkan alternatif lokasi berjualan bagi pedagang terdampak, antara lain Pasar Simo di Jalan Simo Katrungan, Pasar Simo Gunung di Jalan Banyu Urip, serta dua pasar swasta di kawasan Jalan Simo Katrungan dan Jalan Simo Rejo Timur yang dikelola koperasi RW setempat.

Pedagang makanan siap saji juga dipersilakan menempati Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang telah disediakan Pemkot Surabaya. Pemerintah berharap penataan tersebut dapat menciptakan ketertiban sekaligus menyesuaikan pola belanja masyarakat yang kini cenderung ramai pada sore hingga malam hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....