Mengapa JPO Mayjen Sungkono Dibongkar? Ini Penjelasan Pemkot Surabaya
- 20 Jul 2026 10:28 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya – Pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Mayjen Sungkono, tepatnya di dekat Mal Ciputra World Surabaya, memunculkan pertanyaan dari masyarakat. Fasilitas penyeberangan yang selama ini dimanfaatkan pejalan kaki itu dibongkar sehingga warga mempertanyakan alasan pembongkaran maupun rencana penyediaan fasilitas penggantinya.
Pertanyaan tersebut disampaikan pendengar RRI Surabaya, Agus, melalui Program Halo RRI, Jumat 17 Juli 2026. Menurutnya, JPO tersebut memiliki peran penting karena berada di salah satu ruas jalan dengan volume kendaraan yang tinggi di Kota Surabaya.
"JPO itu sangat membantu pejalan kaki karena arus lalu lintas di Jalan Mayjen Sungkono cukup padat. Kalau dibongkar, masyarakat juga perlu tahu alasannya dan nantinya harus menyeberang di mana," tulis Agus kepada Tim Halo RRI.
Menindaklanjuti pertanyaan tersebut, Tim Halo RRI Surabaya meminta klarifikasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya. Kepala Bidang Penatausahaan, Pemanfaatan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah pada BPKAD, Alvian Chasanal Mubarroq, menjelaskan pembongkaran dilakukan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi struktur JPO mengalami kerusakan berat dan tidak lagi memenuhi aspek keselamatan.
"Jembatan tersebut dibongkar karena telah terjadi kerusakan dengan kategori kritis pada balok tumpuan girder utama dan balok pengaku rangka pilar. Selain itu, kolom rangka pilar dan pondasi berada pada dasar saluran drainase, bahkan pondasi sisi utara telah mengalami gerusan sehingga berpotensi menurunkan stabilitas struktur serta mengganggu fungsi dan kapasitas saluran drainase," jelas Alvian.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat perbaikan maupun perkuatan struktur tidak dapat dilakukan secara sederhana. Proses perbaikan memerlukan pemasangan penyangga sementara yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas di Jalan Mayjen Sungkono, sehingga pembongkaran menjadi langkah yang dipilih dengan mempertimbangkan aspek keselamatan.
"Untuk pembangunan JPO baru di lokasi lain, saat ini masih dalam tahap kajian dengan menyesuaikan kebutuhan lalu lintas penyeberangan orang," tambah Alvian.
Penjelasan tersebut memberikan kepastian bahwa pembongkaran JPO dilakukan berdasarkan hasil kajian teknis dan pertimbangan keselamatan, bukan semata-mata menghilangkan fasilitas penyeberangan.
Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya masih mengkaji lokasi yang dinilai paling sesuai untuk pembangunan JPO baru agar dapat menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat di kawasan tersebut.
Melalui Program Halo RRI, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun persoalan pelayanan publik kepada instansi terkait. Klarifikasi yang diberikan diharapkan tidak hanya menjawab keresahan warga, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan yang diambil pemerintah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....