Polda Sulteng Selidiki Dugaan Persekusi dan Pemerasan Mahasiswi di Palu

  • 02 Mar 2026 14:34 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Polda Sulawesi Tengah memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan dugaan persekusi dan pemerasan yang dialami seorang mahasiswi UIN Datokarama Palu di kawasan Jalan Samudra 3, Kota Palu.

Meski kasus tersebut menyita perhatian publik dan kalangan akademisi, kepolisian menyatakan hingga Minggu, 1 Maret 2026, belum menerima laporan polisi secara resmi dari korban maupun pihak keluarga.

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Djoko Wienartono, menegaskan bahwa pengecekan telah dilakukan mulai dari tingkat Polresta Palu hingga Polda Sulawesi Tengah, namun belum ditemukan adanya laporan yang masuk.

“Kami telah memonitor perkembangan informasi di media online dan media sosial. Namun, berdasarkan data administratif pada SPKT Polresta Palu dan Polda, laporan resmi terkait kejadian tersebut masih nihil. Kami menghimbau korban atau keluarga untuk segera melapor agar menjadi dasar legalitas kami dalam bertindak,” ujarnya.

Ia menambahkan, laporan resmi sangat dibutuhkan sebagai dasar hukum bagi penyidik untuk melakukan tindakan pro justisia serta mengungkap identitas pelaku yang disebut-sebut mengaku sebagai aparat. Polda Sulteng juga menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas korban selama proses hukum berlangsung.

Meski demikian, kepolisian tetap mengambil langkah proaktif dengan melakukan penyelidikan awal guna menelusuri kebenaran informasi yang beredar di media sosial dan pemberitaan mahasiswa.

“Saat ini kami sedang melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti petunjuk, guna mengungkap kebenaran informasi yang beredar,” ungkapnya.

Polda Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun pelaku dalam kasus tersebut, baik oknum aparat maupun warga sipil yang menyamar sebagai aparat.

“Siapapun pelakunya akan kami tindak tegas. Jika terbukti melibatkan oknum anggota, akan diproses secara disiplin maupun pidana. Begitu juga jika dilakukan oleh warga sipil yang mengaku sebagai aparat, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....