BNN-MUI Surabaya Perkuat Sinergi Dakwah
- 28 Feb 2026 21:33 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya — Upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba di Kota Surabaya terus diperkuat melalui sinergi lintas lembaga. Hal ini tampak dalam kunjungan kolaboratif Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya ke Majelis Ulama Indonesia Kota Surabaya pada Jumat, 26 Februari 2026, pukul 13.30 WIB, bertempat di Kantor MUI Surabaya usai pelaksanaan salat Jumat.
Kegiatan yang berlangsung hangat tersebut dipimpin oleh KH. Syafiuddin Rosyid dan dihadiri jajaran pengurus MUI serta perwakilan BNN Surabaya. Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam membentengi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Dalam sambutannya, Penyuluh Narkoba BNN Surabaya, Choiruddin, S.E., menegaskan bahwa persoalan narkoba semakin kompleks dan tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja. Ia menekankan pentingnya dukungan tokoh agama dalam menyampaikan pesan moral kepada umat.
“BNN Surabaya tidak mungkin melakukan upaya pencegahan ini sendirian. Karena itu, kami memohon kepada MUI agar turut mendorong para muballigh untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan narkoba melalui ceramah-ceramah mereka di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, dakwah memiliki kekuatan besar dalam membangun kesadaran kolektif. Ceramah keagamaan yang menyentuh aspek moral dan spiritual dinilai efektif untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Surabaya, Drs. KH. Muhaimin Ali, menyambut baik ajakan tersebut. Ia menegaskan bahwa MUI merupakan mitra strategis pemerintah dalam membina dan melayani umat di berbagai bidang, termasuk dalam isu sosial kemasyarakatan.
“MUI adalah mitra pemerintah. Dalam berbagai aspek kepemerintahan, kami siap bermitra, termasuk dengan BNN Surabaya, untuk mendorong para muballigh agar aktif menyuarakan pencegahan narkoba di Kota Surabaya,” tegasnya.
Ia juga berharap pertemuan ini tidak berhenti pada silaturahmi semata, melainkan dapat ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU agar program-program edukasi dan penyuluhan bisa berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Dalam sesi dialog, Ibu Rahmatika dari BNN memaparkan data dari Polrestabes Surabaya yang mencatat sebanyak 1.237 tersangka kasus narkoba telah ditangkap. Selain itu, Provinsi Jawa Timur menempati posisi kedua tertinggi dalam angka penyalahgunaan narkoba secara nasional.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk para ulama dan muballigh. Pertemuan ini pun diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dakwah dan edukasi sebagai benteng moral dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di Surabaya, demi menyelamatkan generasi bangsa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....