Komnas HAM Sulteng Dorong Tindakan Sikapi Kelangkaan Gas 3kg

  • 27 Feb 2026 07:36 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 kilogram di beberapa daerah. Kondisi tersebut dilaporkan terjadi di Kota Palu, Kabupaten Donggala, hingga Morowali.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, menilai akses terhadap energi bersubsidi merupakan bagian dari hak atas kesejahteraan dan standar hidup layak yang wajib dijamin negara. Gas LPG 3 kilogram, menurutnya, diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro.

“Berdasarkan undang-undang, Negara wajib menjamin kesejahteraan kelompok masyarakat ekonomi lemah, dan Gas 3 kilogram adalah kebutuhan dasar masyarakat kecil. Kelangkaan dan kenaikan harga tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak rakyat,” ucapnya melalui keterangan resminya pada Kamis, 26 Februari 2026.

Komnas HAM Sulteng menduga persoalan tidak semata pada ketersediaan stok, tetapi juga distribusi di tingkat agen dan pangkalan. Karena itu, pihaknya meminta PT Pertamina Patra Niaga melakukan audit menyeluruh terhadap rantai distribusi.

Selain audit, Livand mendorong pemberian sanksi tegas bagi agen atau pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan. Sanksi tersebut termasuk pencabutan izin usaha apabila ditemukan praktik penimbunan atau pelanggaran harga.

"Jangan hanya memberikan teguran lisan kami meminta Pertamina bertindak berani dengan mencabut izin usaha agen atau pangkalan yang terbukti melakukan permainan harga atau menyalurkan gas subsidi kepada pihak yang tidak berhak," ucapnya.

Komnas HAM Sulteng juga meminta pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan dinas terkait melakukan pengawasan langsung di lapangan. Operasi pasar dinilai perlu dilakukan secara berkala untuk menstabilkan harga sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya turut mendorong aparat kepolisian melalui Satgas Pangan untuk menindak oknum yang diduga melakukan penimbunan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera serta memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran.

Komnas HAM mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram di atas HET atau melakukan penjualan dalam jumlah besar yang tidak sesuai peruntukan. Dengan pengawasan bersama, diharapkan distribusi LPG subsidi dapat kembali lancar dan harga tetap stabil.

"Kami meminta Pertamina dan Pemda untuk tindak tegas agen nakal, stabilkan harga, dan kembalikan hak rakyat untuk mendapatkan energi yang murah dan mudah," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....