SPMB Ada Pungli, Kepala Sekolah Siap-Siap Dievaluasi
- 19 Feb 2026 08:11 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 tidak hanya berbicara soal sistem digital dan jalur seleksi. Tetapi juga menyangkut tanggung jawab langsung kepala sekolah.
Penegasan itu disampaikan Kepala Disdikbud Kalsel, Hj. Galuh Tantri Narinda, dalam Rapat Koordinasi SPMB yang digelar di Hotel Aria Barito. Dimana acara diikuti ratusan kepala SMA negeri dan swasta se-Kalsel. Rabu 18 Februari.
Tantri Narinda, menekankan bahwa evaluasi terhadap kepala sekolah akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran dalam proses penerimaan murid baru, terutama terkait pungutan liar maupun penyimpangan jalur seleksi. “Jika terbukti ada pelanggaran, penempatan kepala sekolah bisa dievaluasi. Ini bentuk keseriusan kita menjaga integritas SPMB,” katanya.
| Baca juga: Ombudsman Soroti Kendala Jalur Domisili SPMB |
Menurutnya, berbagai keluhan masyarakat pada pelaksanaan tahun sebelumnya menjadi dasar dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk pada aspek kepemimpinan satuan pendidikan. Kepala sekolah dinilai memegang peran sentral dalam memastikan aturan dijalankan sesuai regulasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
SPMB 2026 tetap dilaksanakan secara online dengan empat jalur, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Namun, akan efektif dengan pengawasan dan komitmen pimpinan sekolah.
Selain itu, perhatian terhadap potensi penyimpangan juga datang dari lembaga pengawas seperti Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini semakin memperkuat alasan perlunya pengawasan ketat hingga ke level sekolah.
Galuh juga mengingatkan bahwa pelanggaran tidak selalu dilakukan di tingkat pimpinan. Namun kepala sekolah tetap bertanggung jawab atas tata kelola di lingkungan sekolahnya.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum konsolidasi dan penguatan komitmen seluruh kepala sekolah agar pelaksanaan SPMB 2026/2027 berjalan bersih, adil, dan profesional. Disdikbud memastikan tidak akan ragu mengambil langkah tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kalimantan Selatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....