DPRD Kalsel Dorong Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan

  • 14 Feb 2026 20:25 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Kebijakan tersebut berdampak pada warga kurang mampu di Kalimantan Selatan yang kesulitan mengakses layanan berobat.

Kebijakan penonaktifan itu merujuk pada aturan yang diterbitkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada 19 Januari 2026. Melalui Permensos Nomor 3/HUK/2026, sebanyak 11 juta peserta PBI dinonaktifkan akibat pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) dan perubahan kategori desil.

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Nor Fajri, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempelajari langkah reaktivasi PBI saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat 13 Februari 2026. Kunjungan tersebut bertujuan mencari solusi atas pembekuan data peserta yang dinilai menghambat pelayanan kesehatan masyarakat.

“Hari ini anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan komparasi ke DPRD DKI Jakarta dalam rangka belajar tentang reaktivasi PBI BPJS yang dibekukan oleh pemerintah kemarin,” ujar Nor Fajri. Ia menegaskan, hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk diterapkan di daerah.

Menurutnya, Komisi IV mendapatkan banyak masukan terkait mekanisme reaktivasi data peserta PBI. “Alhamdulillah kita sangat banyak mendapat masukan dari Anggota DPRD di DKI Jakarta tentang reaktivasi PBI BPJS tersebut,” katanya.

Meski memahami pembekuan dilakukan untuk pemutakhiran data, politisi Partai Gerakan Indonesia Raya itu berharap proses pendataan ulang benar-benar tepat sasaran. Ia menilai masyarakat dalam kategori desil 1 hingga 5 harus tetap mendapat perlindungan jaminan kesehatan.

Nor Fajri juga mendorong Dinas Sosial Pemprov Kalsel melakukan pendataan ulang secara menyeluruh dan akurat. “Langkah selanjutnya mudah-mudahan kita dapat berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk dapat melakukan reaktivasi kembali BPJS yang telah dibekukan oleh pemerintah,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....