Dinas PUPR Kalsel Inginkan Kepastian Hukum Sengketa Lahan Gedung Baru DPRD

  • 13 Jul 2026 18:51 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Pembahasan mengenai sengketa lahan gedung baru DPRD Kalimantan Selatan di Banjarbaru kembali menjadi perhatian dalam rapat bersama. Fokus utama diarahkan pada perkembangan proses Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pemerintah daerah setelah sebelumnya kalah pada tingkat kasasi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meyakini masih memiliki sejumlah bukti yang dapat diuji kembali melalui mekanisme PK. Bukti tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi pemerintah dalam memperoleh kepastian hukum atas lahan dimaksud.

Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan belum akan mengalokasikan anggaran pembangunan gedung baru sebelum status lahan dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Usulan pembangunan fasilitas di area yang tidak bersengketa juga belum dapat direalisasikan karena dikhawatirkan memunculkan persoalan hukum baru.

Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib, menjelaskan pembangunan gedung baru DPRD Kalsel dapat segera dimulai apabila persoalan lahan telah selesai. Menurutnya, anggaran fisik sebesar Rp60 miliar sebenarnya sudah disiapkan, namun pelaksanaannya terpaksa ditunda akibat sengketa yang masih berlangsung.

“Intinya kami, kalau lahannya sudah tidak bermasalah, gedung baru DPRD Kalsel akan segera kami bangun. Sebenarnya sudah diberikan duit fisik Rp60 miliar, tapi karena lahannya bermasalah makanya tidak jadi dikerjakan, ini menghambat kinerja kami juga,” ujar M. Yasin Toyib, saat diwawancarai usai rapat di DPRD Kalsel, Kamis 9 Juli 2026.

Ia menambahkan pihaknya hanya membutuhkan kepastian hukum agar pembangunan dapat segera dilaksanakan sesuai rencana. “Kami ingin kepastian saja, lahan itu bebas dan bisa dikerjakan, supaya anggaran yang sudah disediakan tidak sia-sia,” katanya.

Pemerintah daerah berharap proses Peninjauan Kembali dapat segera memberikan kepastian terhadap status lahan tersebut. Dengan selesainya sengketa, pembangunan gedung baru DPRD Kalimantan Selatan diharapkan dapat segera direalisasikan untuk mendukung optimalisasi pelayanan dan kinerja lembaga legislatif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....