Ruang Publik Aman, Partisipasi Perempuan Meningkat

  • 11 Feb 2026 15:33 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto - Peran perempuan di ruang publik terus berkembang seiring meningkatnya kesadaran terkait pengarusutamaan gender. Hal tersebut dibahas dalam dialog interaktif Purwokerto Menyapa RRI Purwokerto bersama Ketua LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) Universitas Wijayakusuma, Dr. Esti Ningrum, S.H., M.Hum. pada Senin (9/2/2026).

Kondisi ruang publik di Kabupaten Banyumas yang mulai menunjukkan perkembangan lebih responsif terhadap isu gender. Pemerintah daerah dinilai telah memberi perhatian melalui perencanaan dan anggaran yang terintegrasi dengan mempertimbangkan kebutuhan perempuan.

Meski demikian, ruang publik juga masih menyimpan kerawanan bagi perempuan. Data menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan dan pelecehan seksual, termasuk yang berbasis online. Di mana pada tahun 2025 ada sekitar 330.097 kasus yang terjadi di wilayah Indonesia.

“Apakah ruang publik itu aman atau tidak bagi seorang perempuan? Karena kalau tidak aman, itu bisa menimbulkan suatu dampak. Dampaknya apa sih bagi perempuan? Ya akhirnya perempuan menjauh dari ruang publik. Sudahlah, saya memilih di ruang yang aman saja,” ungkapnya.

Melalui ungkapan tersebut, Esti Ningrum menjelaskan bahwa situasi tersebut dapat berdampak terhadap kurangnya partisipasi perempuan di ruang publik, sehingga perlu ditambahnya ruang yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan yang juga diiringi dengan upaya pencegahan lainnya.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk kasus ini adalah penyediaan fasilitas keamanan, seperti pemasangan CCTV, penerangan yang memadai, hingga pengaturan jam operasional. Penyediaan ruang laktasi, pemisahan fasilitas publik, hingga penerapan kurikulum yang relevan juga turut mendukung keberhasilan upaya yang dilakukan. Esti Ningrum menekankan tentang pentingnya sinergi dari berbagai pihak dalam menciptakan ruang publik yang aman. Pencegahan kekerasan atau pelecehan seksual juga dinilai akan lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kejadian.

“Karena tidak mungkin dilaksanakan sendiri oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan. Tetapi semuanya kemudian bersinergi dengan baik,” pungkasnya. (Ninda)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....