Penataan Pedagang Jalan Vihara Demi Ketertiban Pasar Wage
- 11 Feb 2026 11:10 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) melakukan penataan pedagang di kawasan Jalan Vihara Pasar Wage Purwokerto. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai aduan masyarakat yang telah masuk selama bertahun-tahun terkait kondisi kawasan yang dinilai semrawut dan mengganggu fungsi jalan.
Kepala DKUKMP Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi, mengatakan bahwa penataan tersebut berangkat dari keluhan warga. Keluhan tersbeut telah disampaikan warga melalui berbagai kanal, mulai dari lapak aduan resmi pemerintah, media sosial, hingga pemberitaan media cetak.
“Kondisi di Jalan Vihara sudah cukup lama krodit. Aduan masyarakat itu menuntut pemerintah agar lebih responsif terhadap kondisi lapangan,” kata Gatot saat diwawancarai di RRI, Rabu (11/2/2026).
Dalam proses penataan, DKUKMP telah melakukan pendataan dan validasi terhadap para pedagang yang selama ini beraktivitas di sepanjang Jalan Vihara. Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat sekitar 180 pedagang yang tercatat berjualan di kawasan tersebut.
Selain itu, DKUKMP juga telah memvalidasi ketersediaan lapak di dalam Pasar Wage. Dari hasil pendataan, terdapat sekitar 370 los yang dinyatakan siap digunakan. Los-los tersebut disiapkan untuk menampung para pedagang Jalan Vihara yang nantinya akan direlokasi ke dalam area pasar.
“Konsep penataan ini bukan untuk merugikan pedagang. Kami pastikan seluruh pedagang yang ditata mendapatkan tempat di dalam Pasar Wage. Kami tidak ingin ada satu pun pedagang yang merasa kehilangan mata pencarian,” katanya, menjelaskan.
Sedangkan terkait respons pedagang, Gatot mengungkapkan adanya perbedaan pandangan. Pedagang yang berada di dalam Pasar Wage justru mendorong pemerintah segera melakukan penataan karena menilai terjadi ketimpangan akses pembeli.
Sementara itu, sebagian pedagang di Jalan Vihara sempat menyatakan keberatan terhadap rencana relokasi. Meski demikian, Gatot menyebut saat ini kedua kepentingan tersebut mulai menemukan titik temu melalui pendekatan dialog dan silaturahmi yang terus dilakukan oleh pemerintah daerah.
Kedepannya, DKUKMP berharap penataan ini dapat mengembalikan fungsi Jalan Vihara sebagaimana mestinya, yakni sebagai akses publik dan jalur utama menuju Pasar Wage. Dengan kembalinya fungsi jalan, akses kendaraan dan pembeli ke pasar diharapkan menjadi lebih mudah.
“Jika Jalan Vihara kembali berfungsi sebagai jalan umum, tentu akan memudahkan pembeli masuk ke Pasar Wage. Harapannya, ini membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar dan meningkatkan aktivitas ekonomi pasar,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....