Pelaku Usaha di Jombang Wajib Tertib OSS RBA
- 06 Feb 2026 17:04 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang — Pelaku usaha di Kabupaten Jombang diwajibkan untuk tertib dalam memenuhi ketentuan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) serta pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Kepatuhan terhadap sistem perizinan tersebut dinilai menjadi kunci keberlangsungan usaha sekaligus penopang iklim investasi yang sehat.
Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang di Ballroom Hotel Yusro Jombang. Kegiatan tersebut diikuti pelaku usaha dari berbagai sektor di wilayah Jombang.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, menyampaikan bahwa ketertiban administratif merupakan aspek fundamental yang tidak bisa diabaikan oleh pelaku usaha.
“Kepatuhan terhadap administrasi perizinan menjadi dasar agar usaha dapat berjalan dengan aman, memiliki kepastian hukum, dan berkelanjutan,” kata Bayu Pancoroadi, Jumat, 6 Februari 2026.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap sistem OSS RBA akan mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh legalitas sesuai tingkat risiko usahanya, sekaligus menghindari hambatan dalam proses perizinan.
“Melalui OSS RBA, perizinan disesuaikan dengan karakteristik dan risiko kegiatan usaha. Karena itu, pelaku usaha harus memahami mekanismenya dengan benar,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan penjelasan teknis mengenai tata cara pengisian dan pelaporan LKPM secara daring. Materi disampaikan secara praktis oleh narasumber yang kompeten agar peserta mampu memenuhi kewajiban pelaporan tepat waktu.
“Pemahaman teknis ini penting agar pelaku usaha tidak tersendat masalah administratif yang bisa berdampak pada status usaha,” jelas salah satu narasumber.
Selain aspek teknis, peserta juga dibekali pemahaman mengenai ketentuan terbaru dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan penanaman modal dan perizinan berusaha.
“Regulasi terbaru mendorong pelaku usaha untuk lebih aktif memperbarui data dan melaksanakan pelaporan melalui sistem OSS,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Jombang berharap tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perizinan dan pelaporan dapat meningkat, sehingga tercipta iklim investasi yang tertib, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Jombang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....