DPRD Jabar Terima Aspirasi Guru dan Pensiunan Terkait BJB
- 05 Feb 2026 15:30 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Komisi I dan Komisi III DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendekar Kawah Galunggung yang mewakili para guru ASN dan pensiunan debitur Bank BJB. Pertemuan ini menjadi wadah penyampaian aspirasi terkait keberatan atas sistem pinjaman berbasis SK pensiun yang dinilai memberatkan.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Rafael Situmorang serta Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan Nia Purnakania. Mereka mendengarkan secara rinci keluhan para guru dan pensiunan yang merasa terbebani dengan bunga anuitas serta sistem pencairan gaji pensiunan secara bulanan.
Ineu Purwadewi Sundari menjelaskan, para guru ASN dan pensiunan yang menjadi debitur Bank BJB menuntut sejumlah hal. Pertama, pemindahan penyaluran gaji (payroll) dari Bank BJB ke bank milik negara (BUMN) agar lebih transparan dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.
“Kedua, menuntut agar Bank BUMN yang ditunjuk sebagai penyalur gaji dilarang merangkap fungsi sebagai debt collector atau bertindak sebagai perpanjangan tangan Bank BJB dalam penagihan,” jelas Ineu dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Kamis 5 Februari 2026. Hal ini dianggap penting untuk menjaga independensi dan melindungi hak-hak debitur.
Tuntutan ketiga adalah kebijakan pelunasan khusus dengan skema angsuran maksimal 50 persen dari gaji yang diterima. Skema ini diharapkan dapat menjamin kelangsungan hidup guru ASN dan pensiunan yang selama ini keberatan atas potongan hingga 90 persen untuk cicilan dengan masa pinjaman panjang.
“Mereka keberatan atas potongan hingga 90 persen untuk cicilan dengan masa pinjaman yang panjang. Sehingga gaji atau sisa pensiunan habis atau menyisakan sedikit untuk kebutuhan hidup sehari-hari, itu yang tadi disampaikan mereka,” kata Ineu. Aspirasi ini menegaskan perlunya kebijakan yang lebih manusiawi dalam pengelolaan pinjaman.
Tuntutan keempat adalah kebijakan gaji atau pensiunan secara penuh tanpa pemotongan langsung oleh pihak perbankan. PGRI yang turut hadir dalam audiensi juga memberikan masukan agar dilakukan restrukturisasi atas pinjaman yang telah berjalan di Bank BJB.
DPRD Jawa Barat mendorong agar aspirasi tersebut dikaji secara serius oleh pihak perbankan, khususnya Bank BJB, dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas. “Kami meminta agar Bank BJB mendengarkan aspirasi yang disampaikan dan melakukan kajian, apakah memungkinkan dilakukan restrukturisasi pinjaman atau penurunan bunga bagi para guru dan pensiunan,” tegas Ineu.
Selain itu, DPRD Jawa Barat mengkritisi praktik kredit konsumtif dengan bunga tinggi yang dinilai memberatkan masyarakat. Soal batas usia peminjam juga menjadi perhatian, agar pensiunan tidak terus dibebani utang yang mengganggu kesejahteraan di masa tua.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Rafael Situmorang menyoroti pentingnya literasi keuangan bagi ASN. Ia menekankan perlunya pengawasan yang lebih interaktif untuk mencegah praktik pinjaman yang berpotensi menjerat, termasuk maraknya pinjaman ilegal yang dapat memperburuk kondisi ekonomi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....