DPRD Dorong Komunikasi Anggaran Pendidikan, Ini Alasannya

  • 05 Feb 2026 14:20 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya penguatan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam setiap proses penyesuaian anggaran daerah. Penekanan ini muncul sebagai respons atas belum tercantumnya program beasiswa bagi siswa kurang mampu di sekolah swasta dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026.

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi perhatian serius DPRD, khususnya Komisi V yang membidangi pendidikan. Menurutnya, beasiswa pengganti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) harus dipastikan keberlanjutannya agar tidak menimbulkan kesenjangan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Yomanius menilai, komunikasi sejak awal dalam proses penyusunan dan penyesuaian anggaran sangat penting. Dengan komunikasi yang terjalin baik, setiap keputusan dapat dibahas bersama dan dipahami secara kolektif oleh DPRD maupun pemerintah daerah. Hal ini sekaligus menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam pengambilan kebijakan publik.

“Saya melihat komunikasi kurang. Padahal kalau komunikasi sejak awal, kita akan ikut sama-sama bahas, mengambil keputusan bersama. Karena Perda APBD itu diputuskan bersama. Jangan sampai kemudian DPRD merasa kok Perdanya tetap, tapi jeroannya udah enggak karuan,” ujar Yomanius dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Kamis 5 Februari 2026. Pernyataan ini menegaskan perlunya keterbukaan dalam setiap tahapan perencanaan anggaran.

Baca Juga: Penemuan Jenazah WNA di Apartemen, Kantongi Visa Kunjungan

Pihaknya menyebut, meskipun regulasi memungkinkan adanya pergeseran anggaran tanpa persetujuan DPRD, prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik tetap harus mengedepankan etika dan semangat kemitraan. DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Yomanius, merupakan satu kesatuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki tanggung jawab bersama kepada masyarakat.

“Gusar-geser, gusar-geser, gak jelas. Karena itu tidak melulu aspek adanya regulasi yang membenarkan itu, tetapi bagaimana kemudian terjadinya perubahan, pergeseran, penghilangan itu dibahas bersama sebagai semangat kemitraan. Kan pemerintahan provinsi itu adalah DPRD dan gubernur, bukan hanya gubernur, bukan hanya DPRD. Semangat kemitraan itu yang gak muncul, kurang maksimal,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yomanius menjelaskan bahwa DPRD memahami kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tengah menghadapi tantangan, mulai dari tekanan keuangan daerah, tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat. Namun, ia menekankan bahwa komunikasi tetap menjadi kunci agar setiap perubahan kebijakan dapat disampaikan secara terbuka.

“Substansi permasalahannya saya pikir sudah rasional. Hanya kita terkaget-kaget, karena perubahan-perubahan itu tidak diajak ngobrol. Padahal keputusan Perda itu keputusan bersama,” katanya. Hal ini menunjukkan bahwa keterkejutan DPRD bukan pada substansi, melainkan pada proses komunikasi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut, lanjut Untung, berdampak pada penyampaian informasi kepada masyarakat di daerah pemilihan. Program-program pendidikan yang sebelumnya disampaikan berdasarkan keputusan bersama DPRD dan pemerintah daerah, kini berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Terkait dengan beasiswa anak miskin, terkait dengan RKB, terkait dengan USB. Yang kemudian kita sampaikan berdasarkan keputusan bersama. Ternyata apa yang kita sampaikan prank. Nge-prank-nya ke konstituen. Dianggap bohong. Nah, kita gak mau dong. Kita juga harus menjaga integritas,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPRD Jawa Barat telah melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Rapat tersebut bertujuan memperoleh kejelasan terkait keberlanjutan program beasiswa bagi siswa SMA dan SMK swasta dari keluarga kurang mampu.

“Karena itulah kemudian kita melakukan rapat komisi, untuk mendapatkan informasi sejelas-jelasnya. Ini tuh kumaha bisa kejadian. Gitu,” ucapnya. Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa program beasiswa pengganti BPMU belum tercantum dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026.

DPRD Jawa Barat berharap ke depan proses perencanaan dan penyesuaian anggaran dapat dilakukan secara lebih komunikatif, transparan, dan kolaboratif. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tetap mendukung peningkatan layanan pendidikan bagi masyarakat Jawa Barat, sekaligus menjaga integritas lembaga legislatif di mata publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....